MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban/tanggapan gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran, Rabu 2 Agustus 2023.
Rapat dipimpin ketua DPRA Saiful Bahri bersama para Pimpinan DPRA dan dihadiri Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Forkopimda Aceh dan sejumlah Anggota DPRA, Sekda Aceh bersama OPD.
Ia menjelaskan, sesuai dengan pasal 9 peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tentang Tata Tertib DPRA dan jadwal yang telah ditetapkan, terhadap Pendapat Badan Anggaran sebagaimana yang telah disampaikan, maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap masukan yang disampaikan bagi Pemerintah Aceh dan juga menjadi panduan dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik.
Sementara Ketua DPRA menambahkan, setelah mengikuti dan mendengarkan penyampaian jawaban/tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran, harapannya jawaban/tanggapan tersebut dapat mengakomodir dan sesuai dengan yang diinginkan oleh seluruh anggota dewan yang terhormat.
“Namun apabila masih ada pendapat, usul dan saran yang belum mendapat penjelasan sebagaimana yang diharapkan, agar kiranya dapat disampaikan kembali melalui pendapat akhir Fraksi DPRA,” kata Pon Yaya. []
Discussion about this post