Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan LKPJ Tahun 2022

by Zulkifli Anwar
24 Juli 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
Mahyuzar: Pengelolaan Harta Agama Butuh Manajerial yang Mumpuni
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran tahun 2022 di hadapan sidang DPRK, Senin, 24 Juli 2023.

Sidang tersebut bertajuk rapat paripurna ke-4 masa persidangan II DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023 dengan acara penyampaian Laporan Hasil Kerja Gabungan Komisi I, II, III, IV dan V dan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pengambilan Keputusan Terhadap LKPJ Bupati Aceh Utara tahun anggaran 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, juga turut hadir Wakil Ketua DPRK Hendra Yuliansyah, SSos, dan Misbahul Munir, ST. Di ruang sidang DPRK Aceh Utara juga hadir Pj Bupati Dr Drs Mahyuzar, MSi, para pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, dan Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, pimpinan Lembaga Daerah, Pimpinan BUMD, para Camat dan Kabag, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mahyuzar antara lain menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Utara yang telah menyelesaikan tugas meneliti, mempelajari serta menelaah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara tahun 2022 yang diserahkan ke DPRK pada 27 Juni 2023 lalu.

Pembahasan LKPJ ini, kata Mahyuzar, merupakan pelaksanaan fungsi Dewan dalam melakukan evaluasi tahap akhir dari rangkaian seluruh kegiatan Pemerintah Daerah. Di samping itu, LKPJ ini juga merupakan bahan perbandingan untuk penyusunan program dan kegiatan dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.

Dengan terselenggaranya rapat-rapat Paripurna, baik pembahasan sepihak maupun dua pihak, serta penyampaian laporan gabungan Komisi, pendapat akhir Fraksi-Fraksi dan pengambilan keputusan terhadap LKPJ Pelaksanaan APBK Aceh Utara tahun anggaran 2022 yang telah memutuskan menerima dan menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara, “kami menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya,” ungkap Mahyuzar.

Terhadap pelaksanaan APBK tahun 2022, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja pada beberapa SKPK, terdapat beberapa hal yang masih menjadi rekomendasi para anggota Dewan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan selesainya Pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Utara Tahun Anggaran 2022, kami mengharapkan terutama kepada jajaran eksekutif untuk segera menyusun dan membahas Rancangan KUPA/PPAS-P Tahun Anggaran 2023 karena masih tersisa waktu sekitar enam bulan lagi untuk melaksanakan program dan kegiatan tahun anggaran 2023,” harap Mahyuzar. []

Tags: MahyuzarPemkab Aceh Utara
Previous Post

ASN Diminta Pacu Realisasi APBA 2023

Next Post

Mahyuzar: Pengelolaan Harta Agama Butuh Manajerial yang Mumpuni

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post
Mahyuzar: Pengelolaan Harta Agama Butuh Manajerial yang Mumpuni

Mahyuzar: Pengelolaan Harta Agama Butuh Manajerial yang Mumpuni

Samudera Expo, Mahyuzar: Semoga Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat

Samudera Expo, Mahyuzar: Semoga Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO