MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – H. Asmauddin, SE resmi menjabat sebagai anggota DPR Aceh sisa masa jabatan 2022-2024. Politisi Demokrat tersebut ditetapkan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Aceh untuk menggantikan Almarhum H. Teuku Sama Indra, SH, yang meninggal dunia pada 7 Februari 2023 lalu.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Wakil Ketua DPR Aceh, H. Dalimi di Ruang Sidang Utama DPR Aceh, Senin 26 Juni 2023.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Dalimi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Almarhum H. Teuku Sama Indra, SH selaku anggota DPR Aceh.
Ia juga mengajak para dewan dan tamu undangan untuk sama-sama menyedekahkan doa kepada almarhum.
Wakil Ketua DPR Aceh juga menyampaikan selamat bertugas kepada H. Asmauddin, SE selaku anggota Legislatif yang baru saja dilantik.
Dia berharap agar Asmauddin dapat menjaga amanah yang diberikan dan dapat menjalankannya dengan baik.
“Kami yakin saudara akan segera menyesuaikan diri dan dapat memperkuat kinerja dewan guna menumbuhkan citra positif dari masyarakat terhadap lembaga DPR Aceh dalam menjalankan fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan,” kata Dalimi.
Selain itu, ia berpesan agar H Asmauddin dapat berperan aktif di lembaga dalam berbagai kegiatan kedewanan, baik dalam rapat fraksi, komisi, rapat pansus dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Sebagai catatan, H. Asmauddin, SE, merupakan salah satu tokoh yang berperan penting dalam pemekaran pemerintah kota Subulussalam yang diperjuangkan sejak tahun 2002, dan pernah mengemban jabatan sebagai Pj. Wali Kota Subulussalam, Pj Bupati Singkil, Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh. []
Discussion about this post