Minggu, Januari 18, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Soal Usul Ganti Pj Gubernur Aceh, Pergunu Minta DPRA Harus Bijak

by Redaksi
14 Juni 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
Soal Usul Ganti Pj Gubernur Aceh, Pergunu Minta DPRA Harus Bijak
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aceh meminta kepada DPRA agar jangan terburu-buru dalam mengusulkan nama calon Pj Gubernur Aceh, apalagi sampai harus menggantikan Pj Gubernur Aceh yang sekarang dijabat oleh Achmad Marzuki.

Hal itu disampaikan Tgk Muslem Hamdani, atau akrab disapa Abiya Muslem dalam siaran pers kepada mediaaceh.co, Rabu 14 Juni 2023.

“Satu tahun itu bukan waktu yang lama, kita harus jujur bahwa selama ini telah banyak hal yang telah diselesaikan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki, misalnya harmonisasi hubungan antara legislatif dan eksekutif. Bahkan, pihak Kemendagri pernah memberi penilaian kepada Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Berkinerja Baik se-Indonesia,” kata Muslem.

Tidak hanya itu, kata Muslem, Achmad Marzuki juga mampu mengakhiri disharmonasi eksekutif-legislatif yang terus terjadi pada pemerintahan sebelumnya, sehingga dapat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Aceh yang berdampak dalam segala bidang kehidupan rakyat di Aceh. Bahkan setiap tahun APBA menjadi Silpa yang cukup besar mencapai 2-4 Triliun per tahun.

“Nah, sementara saat Pj Gubernur Achmad Marzuki Silpa Aceh menjadi sangat kecil karena penyerapan anggaran yang maksimal, karena itu DPRA harus lebih bijak dalam melihat ini,” kata Abiya Muslem.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA) perihal usul nama calon Pj Gubernur Aceh. Dalam surat dikeluarkan 5 Juni 2023 itu Mendagri menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Aceh akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 6 Juli 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dapat mengusulkan 3 (tiga) nama calon Penjabat Gubernur dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur.

Kemudian Mendagri menyampaikan bahwa usulan nama calon Penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dapat disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023.

“Jadi, Pergunu Aceh sangat mendukung Achmad Marzuki untuk tetap dipertahankan sebagai Pj Gubernur Aceh, jika perlu Pergunu Aceh akan membuat surat kepada Mendagri,” kata Abiya Muslem.

Previous Post

Sidang Perdana Perkara 200 Kilogram Sabu Digelar di Pengadilan Negeri Lhoksukon

Next Post

Kontingen UIN Raden Fatah Palembang Hadiri Pembukaan OASE PTKI ke-II 2023

JanganLewatkan!

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Pidie Jaya - Univeritas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah membangun sumur bor dan pipanisasi kepada masyarakat yang berdampak bencana...

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana...

Next Post
Kontingen UIN Raden Fatah Palembang Hadiri Pembukaan OASE PTKI ke-II 2023

Kontingen UIN Raden Fatah Palembang Hadiri Pembukaan OASE PTKI ke-II 2023

Tim KONI Pusat Silaturahmi dengan Pemkab Aceh Utara, Tinjau Rencana Venue PON 2024

Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Aceh Utara Bedah Rumah Warga

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

16 Januari 2026
Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO