Kamis, Juni 12, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Sidang Perdana Perkara 200 Kilogram Sabu Digelar di Pengadilan Negeri Lhoksukon

by Zulkifli Anwar
14 Juni 2023
in News
Reading Time: 1 mins read
Sidang Perdana Perkara 200 Kilogram Sabu Digelar di Pengadilan Negeri Lhoksukon

Sidang agenda dakwaan perkara 200 kilogram sabu di Aceh Utara. | Foto: Zulkifli Anwar - mediaaceh.co.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, Aceh Utara, Rabu, 14 Juni 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, menggelar sidang perdana perkara 200 kilogram sabu dengan tiga terdakwa. Dalam sidang tersebut, tiga terdakwa dihadirkan dalam persidangan secara elektronik atau tidak langsung (virtual).

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Said Hasan, dengan anggota Muktar dan Nurul Hikmah. Hadir sebagai panitera pengganti Amirul Bahri. Dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir Muliadi dan Harri Citra Kesuma. Sementara sebagai kuasa hukum terdakwa hadir Taufik SH, dan T. Hasan.

Sidang perdana tersebut dibuka dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU. Masing-masing dakwaan Primair Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, dan Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sidang berlangsung selama 40 menit. Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan Senin, 19 Juni 2023 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi penangkapan dari Mabes Polri.

Dalam persidangan disebutkan, ketiga tersangka saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara.

Dalam dakwaan JPU dijelaskan, ketiga terdakwa merupakan warga Aceh Utara. Masing-masing, Muhadir, Ridwan Saputra dan Zunuwais alias BRO yang ditangkap Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bibir pantai Kuala Teupin, Desa Bangka, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 20.41 WIB.

Kala itu, ketiga terdakwa yang naik sebuah kapal kayu berwarna pink dihentikan oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kapal ditemukan fiber warna biru berisikan empat buah karung. Di dalam karung kembali ditemukan 25 bungkus narkotika sabu dengan berat masing-masing sekitar 25 kilogram dengan total keseluruhan 200 kilogram sabu.

Setelah diamankan, mereka mengaku diperintahkan oleh R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka dijanjikan upah Rp 200 juta.

Humas Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, Ngatimin, kepada mediaaceh.co mengatakan, “Sidang pidana secara elektronik di pengadilan dilaksanakan berdasarkan PERMA (Peraturan Mahkamah Agung RI) No. 4 TAHUN 2000.” []

Previous Post

SKK Migas Komit Dorong Pengelolaan Hulu Migas Terapkan Standar Kesehatan

Next Post

Soal Usul Ganti Pj Gubernur Aceh, Pergunu Minta DPRA Harus Bijak

JanganLewatkan!

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

by Muhammad Isa
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Pidie - Salah satu ulama Aceh asal Pidie, Tgk H Rasyidin Ahmad meninggal dunia, Rabu, 11 Juni 2025 sekira...

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Barat - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, membuka Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah Aceh (Pomda) ke-XIX...

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman menerima kunjungan jajaran Baitul Mal...

Next Post
Soal Usul Ganti Pj Gubernur Aceh, Pergunu Minta DPRA Harus Bijak

Soal Usul Ganti Pj Gubernur Aceh, Pergunu Minta DPRA Harus Bijak

Kontingen UIN Raden Fatah Palembang Hadiri Pembukaan OASE PTKI ke-II 2023

Kontingen UIN Raden Fatah Palembang Hadiri Pembukaan OASE PTKI ke-II 2023

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

11 Juni 2025
Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

11 Juni 2025
UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

11 Juni 2025
Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

11 Juni 2025
266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

11 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO