Sabtu, Desember 6, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Mukim dan Ayah Moren Ditangkap Polisi di Aceh Utara

Dua Pucuk Senjata Diamankan

by Zulkifli Anwar
13 Juni 2023
in News
Reading Time: 1 mins read
Sekda Aceh Utara Buka Pelatihan Kewirausahaan untuk 454 ASN Jelang Pensiun

Foto : Konferensi pers pengungkapan kasus kepemilikan senjata api rakitan di Aceh Utara.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Dua pria asal Gampong Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, ditangkap polisi karena terlibat kasus kepemilikan senjata api. Masing-masing berinisal SB alias Mukim (32) dan H alias Ayah Moren (44). Dalam kasus itu, seorang pria lainnya (B) warga Kabupaten Aceh Timur dinyatakan buron.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat, Selasa (13/6/2023) menerangkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pihaknya, Jumat 19 Mei 2023, dengan penyergapan saat kedua tersangka sedang mengendarai sepeda motor di jalan Gampong Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Kata Agus, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dan takut karena tersangka sering menembak di kawasan tambak atau kolam warga.

“Saat kedua tersangka kita tangkap, bersamanya kita amankan sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin. Awalnya ada empat butir, namun tiga lainnya sudah ditembakkan ke tambak,” ujar Agus.

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Agus, di rumah Ayah Moren kembali ditemukan sepucuk senjata airsoftgun, beserta kunci T.

“Tersangka biasanya menggunakan kunci T itu untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor. Belakangan juga kita ketahui bahwa Ayah Moren ini residivis kasus curanmor. Kita juga menemukan lima sepeda motor yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Setelah iita selidiki lebih lanjut, ternyata curanmor tersebut tidak dilakukan di wilayah Aceh Utara, melainkan di Bireun dan Lhokseumawe,” ungkap Agus.

Terkait senjata rakitan yang diamankan, lanjut Agus, tersangka Mukim mengaku memperolehnua dari Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Abu Razak yang tewas pada 2019 lalu.

“Dalam kasus kepemilikan senpi ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun Penjara,” pungkas AKP Agus Riwayanto Diputra.

Previous Post

Sekda Aceh Utara Buka Pelatihan Kewirausahaan untuk 454 ASN Jelang Pensiun

Next Post

Irmawan Minta Kementerian PUPR Naikan APBN 2024 untuk Aceh

JanganLewatkan!

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh membuka layanan pengiriman bantuan kemanusian bencana banjir dan longsor...

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

by Zulkifli Anwar
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Banjir yang melanda Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir telah...

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Langsa - Upaya penanganan bencana di Aceh kembali diperkuat melalui sinergi antara Bea Cukai Aceh dan Kepolisian Republik Indonesia....

Next Post
TRH bersama Hasto Bahas Pertemuan Puan dan AHY

Irmawan Minta Kementerian PUPR Naikan APBN 2024 untuk Aceh

Prodi KPI STAIN Meulaboh Bekali Mahasiswa Hadapi Praktek Pengalaman Lapangan

Prodi KPI STAIN Meulaboh Bekali Mahasiswa Hadapi Praktek Pengalaman Lapangan

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

5 Desember 2025
Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

5 Desember 2025
Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

5 Desember 2025
Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

5 Desember 2025
Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

5 Desember 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO