Kamis, Juni 12, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Bacaleg DPRA Mulai Jalani Tes Baca Alquran

by Redaksi
6 Juni 2023
in Headline, Politik
Reading Time: 1 mins read
Bacaleg DPRA Mulai Jalani Tes Baca Alquran

Seketaris Wilayah (Sekwil) Partai Demokrat Aceh, Arif Fadhillah yang maju sebagai Bacaleg DPRA Dapil I menjalani tes mampu baca Alquran yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh, Selasa 6 Juni 2023. | FOTO: Istimewa/Dok Pribadi

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRA mulai menjalani tes mampu baca Alquran yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh, Selasa 6 Juni 2023.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri mengatakan tes baca Alquran bagi para bacaleg tersebut berlangsung mulai 6 hingga 12 Juni 2023.

Pihaknya sudah menetapkan tim penguji sebanyak 30 orang dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

“Tes mulai tanggal 6-12 Juni di Asrama Haji embarkasi Aceh,” kata Syamsul.

Tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam. Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan untuk mengikuti uji baca Alquran.

Uji kemampuan membaca kitab suci Umat Islam itu berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK.

Penilaian uji mampu baca Alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Kemudian untuk bobot penilaiannya para bacaleg akan mendapat 40 poin apabila makhrajul hurufnya tepat, 40 poin apabila harkat dan maad sesuai, serta 20 poin dinilai dari adab dan penampilan.

Kelulusan peserta uji mampu baca Alquran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian. Namun, jika tidak mencukupi poin, bacaleg tersebut dinyatakan gugur untuk maju ke tahap selanjutnya dalam pendaftaran peserta Pileg 2024.

“Peserta uji mampu Alquran dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin. Bacaleg yang tidak mampu baca Alquran maka dinyatakan gugur,” katanya.

Hasil penilaian uji mampu baca Alquran yang telah dilakukan oleh tim uji bersifat final dan tidak dapat dilakukan pengujian ulang atau pengujian pembanding.

Bagi bacaleg yang gugur, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan bacaleg pengganti dan pengganti tersebut, wajib mengikuti uji mampu baca Alquran.[]

 

Sumber: CNNIndonesia.com

Tags: Bacaleg DPRAKIP AcehPemilu 2024Pileg 2024
Previous Post

Pimpin Rakor Evaluasi Renja TJSLP Triwulan I, Pj Bupati Aceh Utara Paparkan 4 Prioritas

Next Post

Kalapas Lhoksukon Dinonaktifkan dari Jabatan Usai Ditemukan Napi Positif Narkoba

JanganLewatkan!

Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

by Redaksi
11 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Nurzahri, ST, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, yang...

Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki Sampaikan Catatan Permasalahan Penormaan UUPA ke Kemenkumham

Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki Sampaikan Catatan Permasalahan Penormaan UUPA ke Kemenkumham

by Redaksi
4 Juni 2025
0

MEDIAACEH.CO, Bandung – Lembaga Wali Nanggroe melalui Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait lambannya penyelesaian...

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

by Redaksi
28 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., menggelar pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan...

Next Post
Geledah Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Polisi Temukan Bong Sabu, Senjata Tajam dan 85 Unit Handphone

Kalapas Lhoksukon Dinonaktifkan dari Jabatan Usai Ditemukan Napi Positif Narkoba

Berstatus Non Muslim, Satu Bacaleg DPRK Banda Aceh Tak Ikut Tes Baca Alquran

Berstatus Non Muslim, Satu Bacaleg DPRK Banda Aceh Tak Ikut Tes Baca Alquran

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Waled Nura, Anggota DPR Aceh Meninggal Dunia

11 Juni 2025
Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

Plt Sekda Ajak Mahasiswa Majukan Prestasi Olahraga Aceh

11 Juni 2025
UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

11 Juni 2025
Partai Aceh Geser Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah ke 25 Agustus 2024

Nurzahri Mundur dari Juru Bicara Partai Aceh

11 Juni 2025
266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

266 CPNS Dosen USK Terima SK Pengangkatan

11 Juni 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO