MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seluruh bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRA mulai menjalani tes mampu baca Alquran yang dipusatkan di Asrama Haji Banda Aceh, Selasa 6 Juni 2023.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri mengatakan tes baca Alquran bagi para bacaleg tersebut berlangsung mulai 6 hingga 12 Juni 2023.
Pihaknya sudah menetapkan tim penguji sebanyak 30 orang dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
“Tes mulai tanggal 6-12 Juni di Asrama Haji embarkasi Aceh,” kata Syamsul.
Tes ini menjadi salah satu syarat kumulatif bagi bacaleg khususnya yang beragama islam. Sementara yang nonmuslim tidak diwajibkan untuk mengikuti uji baca Alquran.
Uji kemampuan membaca kitab suci Umat Islam itu berpedoman pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK.
Penilaian uji mampu baca Alquran difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab. Kemudian untuk bobot penilaiannya para bacaleg akan mendapat 40 poin apabila makhrajul hurufnya tepat, 40 poin apabila harkat dan maad sesuai, serta 20 poin dinilai dari adab dan penampilan.
Kelulusan peserta uji mampu baca Alquran ditentukan berdasarkan jumlah keseluruhan poin penilaian. Namun, jika tidak mencukupi poin, bacaleg tersebut dinyatakan gugur untuk maju ke tahap selanjutnya dalam pendaftaran peserta Pileg 2024.
“Peserta uji mampu Alquran dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai paling kurang 50 poin. Bacaleg yang tidak mampu baca Alquran maka dinyatakan gugur,” katanya.
Hasil penilaian uji mampu baca Alquran yang telah dilakukan oleh tim uji bersifat final dan tidak dapat dilakukan pengujian ulang atau pengujian pembanding.
Bagi bacaleg yang gugur, partai politik peserta pemilu dapat mengajukan bacaleg pengganti dan pengganti tersebut, wajib mengikuti uji mampu baca Alquran.[]
Sumber: CNNIndonesia.com
Discussion about this post