MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Tim Polres Aceh Utara menemukan alat kontrasepsi jenis kondom di salah satu kamar (sel) tahanan pria Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Selasa 30 Mei 2023.
“Ini parah, ini,” kata KBO Narkoba Polres Aceh Utara, Ipda Yoyon Saputra, sambil memegang salah satu kondom.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengambil kondom di tangan KBO Narkoba seraya berkata, “Jangan – jangan ada yang LGBT lagi, ya? Kok ada kondom, ini kalian sejenis semua, mau sama siapa makeknya?.”
Deden menyebutkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan karena di tempat temuan kondom dihuni laki-laki semua, sementara tahanan wanita terpisah.
“Nanti kita pendalaman terkait ini, apakah ada penyimpangan-penyimpangan perilaku seksual, tentunya kita akan melakukan pendalaman, semuanya akan kita cek,” pungkas AKBP Deden Heksaputera.
Sebelumnya, Tim gabungan Polres Aceh Utara menggeledah 17 kamar tahanan/narapidana di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Selasa, 30 Mei 2023. Dalam pemeriksaan itu berhasil ditemukan alat isap sabu (bong). Sementara setelah dilakukan tes urin, 15 penghuni lapas positif menggunakan narkoba.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera yang memimpin langsung penggeledahan Lapas Kelas IIB Lhoksukon, kepada sejumlah wartawan di lokasi menyebutkan, selain bong sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan 85 unit handphone.
“Di salah satu kamar kita temukan alat bakar (bong) yang masih ada sisa sabu bekas pakai. Kita temukan gunting, cutter, plastik bening kemas sabu dan sejumlah benda lainnya yang seharusnya dilarang di dalam Lapas. Setelah tes urin, 15 penghuni lapas positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine,” ujar Deden. []
Discussion about this post