Kamis, Januari 22, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Curi Emas Majikannya di Banda Aceh, ART Ini Diringkus Polisi di Jakarta Timur

by Zikirullah
5 Mei 2023
in Headline, News
Reading Time: 3 mins read
Buron Sejak 2014, DPO Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk di Aceh Ditangkap di Jawa Timur

Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama ROS (32) warga Jawa Barat diringkus polisi usai melakukan pencurian barang berharga milik majikannya.

ROS ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh di rumah kontrakannya di sekitar Kantor Walikota Jakarta Timur pada Senin sore, 1 Mei 2023.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, aksi pencurin yang dilakukan oleh ROS setelah korban bernama Dewi (34) warga Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, usai melihat hais rekaman CCTV yang dipasang di rumahnya.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh ROS terjadi pada Kamis sore, 20 April 2023. Kejadian tersebut berawal saat pelaku membersihkan kamar milik korban. Saat itu, korban turut mendampingi pelaku di ruang depan. Namun hampir satu jam mebereskan kamar, korban pun pindah ke ruang tamu yang tak jauh dari kamar. 

“Korban hampir satu jam menunggu pelaku menyelesaikan pekerjaannya, sehingga ia pun pindah keruang tamu. Saat korban beranjak, pelaku pun langsung mengambil dompet perhiasan emas kawin yang  diletakan di dalam tas bewarna coklat di atas lemari kaca hias, ” tutur Fadhillah. 

Beberapa barang berharga emas kawin seberat 26,030 gram dalam milik korban diambil pelaku dengan rincian emas berupa kalung seberat 7.360 gram, cincin emas seberat 5,780 gram, cincin emas seberat 6,090 gram dan cincin emas dengan berat 6,80 gram serta uang tunai kurang lebih sebesar Rp. 5 juta.

Setelah dilakukan perhitungan kerugian yang dialami korban sekitar Rp. 28,5 juta. Korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh pada hari Minggu, 23 April 2023. 

“Korban terpantau CCTV meninggalkan rumah sang majikan sekitar pukul 18.59 WIB pada hari Kamis 20 April 2023,” ujar Fadhillah.

Menurut keterangan korban, kata Kasatreskrim, ROS telah bekerja dirumah Dewi sudah empat bulan, awalnya kecurigaan terhadap kelakuan pelaku sudah tercium oleh korban, sehingga korban menjaga pelaku yang sedang membersihkan kamarnya.

Kompol Fadhillah menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, berkoordinasi dengan Polsek Cakung, Jakarta Timur terkait keberadaan pelaku pencurian di Banda Aceh.

“Sebelumnya, Tim Rimueng melakukan koordinasi  dengan personel Polsek Cakung terkait aksi pencurian yang dilakukan oleh Pembantu Rumah Tangga tersebut,” kata Fadhillah.

“Kami diback up oleh personil Unit Reskrim Polsek Cakung saat melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku,” tambahnya.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya tim berhasil mengamankan  tersangka yang saat itu sedang berjalan di belakang kantor Walikota Jakarta Timur. 

“Selama ini, pelaku ROS menyewa rumah di sekitar Kantor Walikota Jakarta Timur, hal ini sesuai petunjuk lokasi yang diarahkan oleh Unit Reskrim Polsek Cakung,” tuturnya.

Dari hasil introgasi, ROS  mengakui bahwa ada melakukan pencurian dirumah sang majikan, kemudian menjual satu untai perhiasan cincin emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian. 

“ROS mengakui telah menjual seuntai emas di Banda Aceh untuk biaya hidupnya selama pelarian. Selain itu,  pelaku  menerangkan bahwa ada keterlibatan pacarnya MRS (21) Warga Jakarta Timur untuk membantu menjual hasil kejahatannya diwilayah Jakarta, ” jelas Kasatreskrim lagi. 

Tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan MRS di Jakarta Timur dan akhirnya, Selasa slang, 2 Mei 2023, MRS pun tertangkap di Jalan Raya Bekasi Cakung Barat, Jakarta Timur. 

Dari pengakuan tersangka MRS, dia telah menjual perhiasan yang diberikan dari pelaku ROS berupa cincin emas putih, kalung rantai emas beserta liontin dan emas giwang putih senilai Rp. 4 juta kepada orang lain di Pasar Perumnas Klender Kota Jakarta Timur. 

Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp.272 ribu, dua untai cincin emas putih dan satu unit HP merk Itel A27 warna biru. 

“Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkas Kompol Fadhillah.[]

Tags: Kasus PencurianPelaku PencurianPencurian Uang
Previous Post

Rekrutmen Calon Komisioner KIP Banda Aceh Telah Dibuka, Catat Jadwal dan Syaratnya!

Next Post

Belum Ada Kejelasan Pembangunan Venue, Pemerintah Aceh Usul Pelaksanaan PON 2024 Ditunda

JanganLewatkan!

Prudential Syariah Kembali Salurkan Bantuan untuk 1.100 Korban Bencana di Aceh

Prudential Syariah Kembali Salurkan Bantuan untuk 1.100 Korban Bencana di Aceh

by Zikirullah
21 Januari 2026
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada lebih dari 1.100 warga...

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

by Redaksi
21 Januari 2026
0

MEDIAACEH.co, Kualasimpang — Danantara Indonesia bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Perkebunan Nusantara...

Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

by Redaksi
19 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Yayasan Somuncu Baba Turki bekerjasama dengan Yayasan Tarara Global Humanity memulai pembangunan Anjungan Air Siap Minum...

Next Post
Belum Ada Kejelasan Pembangunan Venue, Pemerintah Aceh Usul Pelaksanaan PON 2024 Ditunda

Belum Ada Kejelasan Pembangunan Venue, Pemerintah Aceh Usul Pelaksanaan PON 2024 Ditunda

Tim Satgas Pangan Polres Aceh Utara Monitoring Harga Sembako

Pertumbuhan Ekonomi di Aceh Tumbuh 4,63 Persen Pada Triwulan Pertama 2023

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Prudential Syariah Kembali Salurkan Bantuan untuk 1.100 Korban Bencana di Aceh

Prudential Syariah Kembali Salurkan Bantuan untuk 1.100 Korban Bencana di Aceh

21 Januari 2026
FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

21 Januari 2026
FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

FHCI dan Alumni FE USU Berikan 600 Paket Logistik kepada Penghuni Huntara Aceh Tamiang

21 Januari 2026
Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

20 Januari 2026
Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

Yayasan Somuncu Baba Turki Bangun Fasilitas Air Minum di UIN Ar-Raniry

19 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO