MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu batang tanaman ganja di kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis 30 Maret 2023. Pohon ganja itu ditanam di lahan seluas 2 Hektar.
Selain melakukan pemusnahan, Polres Aceh Utara juga mengamankan seoarang pria berinisial J (30) warga setempat, sebagai orang yang bertanggung jawab merawat tanaman dan ladang ganja itu.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera yang memimpin langsung pemusnahan narkoba golongan satu itu, kepada mediaaceh.co menyebutkan, 2 Ha lahan tanaman ganja yang dimusnahkan ditanam di dua titik terpisah.
“Dapat kita asumsikan ada sekitar 16 ribu batang yang berhasil kita amankan. Tinggi tanaman bervariasi, mulai dari yang sudah siap panen dengan tinggi 2 meter, hingga bibit setinggi 30 cm yang siap tanam,” ujar Deden.
Dikatakan, keberhasilan ini bermula dari pengembangan tangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara pada 21 Maret 2023 lalu, yang mana telah mengamankan tiga tersangka narkotika dengan barang bukti 7 kg ganja.[]
“Dari pengembangan itu, hari ini kita berhasil menemukan lokasi ladang ganja di dua titik terpisah. Selanjutnya pohon ganja itu kita musnahkan dengan cara dibakar di tempat,” pungkas AKBP Deden.[]
Discussion about this post