Minggu, April 2, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

MPU Aceh Keluarkan Fatwa tentang Mafia Tanah

by Zikirullah
15 Maret 2023
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
MPU Aceh Keluarkan Fatwa tentang Mafia Tanah

Kantor MPU Aceh/Foto;Ist

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Fatwa tentang Mafia Tanah dalam Perspektif Hukum Islam dan Adat Aceh. Fatwa yang masih dalam bentuk Draft itu dikeluarkan dalam Sidang Paripurna-II yang dilaksanakan di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba, MPU Aceh, Rabu 15 Maret 2023.

Dalam salah satu poin draft fatwa itu disebutkan bahwa praktik mafia tanah hukumnya adalah haram dan termasuk bagian dari dosa besar. Mafia tanah adalah kumpulan beberapa orang melakukan praktik ilegal yang memiliki jaringan sangat rapi, sistematis, terorganisir, terlihat wajar dan legal.

“Praktik ghasab, gharar, sariqah, talbis (manipulasi), taghyir manar al-ardhi (merobah tapal batas) dan ghisysyu (kecurangan) dalam kaitannya dengan tanah adalah termasuk praktik mafia tanah. Praktik mafia tanah hukumnya adalah haram dan termasuk bagian dari dosa besar,” sebut Plt. Kepala Sekretariat MPU Aceh, Zulkarnaini, saat membacakan draft fatwa itu.

Lanjutnya dalam draft fatwa itu juga disebutkan memanfaatkan tanah milik umum untuk kepentingan pribadi tanpa izin dari pejabat yang berwenang adalah haram. Pelaku praktik mafia tanah wajib mengembalikan harta dan/atau membayar harga kepada pemiliknya.

Disaat yang sama Zulkarnaini juga membacakan Taushiyah MPU Aceh tentang Praktik Mafia Tanah. Taushiyah yang berisi sebelas poin itu diantaranya MPU Aceh berharap kepada Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi pengurusan sertifikat tanah wakaf di seluruh Aceh.

Diharapkan juga agar Pemerintah Aceh membuat qanun yang terkait dengan pertanahan di Aceh. Berikutnya Pemerintah Aceh diharap pula untuk memastikan status hukum seluruh tanah yang belum jelas statusnya.

Sementara itu Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Haji Muhammad Hatta saat penutupan sidang paripurna itu berharap fatwa dan taushiyah ini bisa menjadi panduan bagi seluruh masyarakat dan pihak terkait.

“Mudah-mudahan apa yang telah dihasilkan ini kiranya akan menjadi sebuah landasan atau pencerahan bagi masyarakat kita sehingga fatwa-fatwa yang dihasilkan oleh MPU Aceh ini kiranya akan menjadi sebuah panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kita harapkan bahwa apa yang kita hasilkan daripada fatwa ini kiranya disosialisasikan kepada masyarakat secara berkala, bertahap dan berkelanjutan,” harap Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abiya Hatta saat menyampaikan Khutbah Ikhtitamnya.

Draft Fatwa itu disusun oleh Tim Perumus yang diketuai Dr. A. Gani Isa, dengan sekretaris dan anggota Tgk. Faisal Sanusi, MA, Tgk. Rasyidin, SE, Tgk. Abu Yazid Alyusufi, Tgk. Faisal Abdullah, Tgk. Muhammad bin M. Amin dan Tgk. Zulkarnain.[]

Previous Post

USK Sosialisasikan Strategi Raih World Class University

Next Post

Disbudpar Harap Perfilman di Aceh Bangkitkan Potensi Pariwisata

JanganLewatkan!

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh

by Redaksi
2 April 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) membantu pemulangan jenazah warga Aceh, Azhar bin Budiman (64) yang ditemukan...

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

by Zulkifli Anwar
1 April 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Murtala menyambut kedatangan Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi...

DPRK Banda Aceh Ingatkan Pemko Fokus Selesaikan Utang yang Tertunggak

DPRK Banda Aceh Ingatkan Pemko Fokus Selesaikan Utang yang Tertunggak

by Redaksi
1 April 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali meminta Pemerintah Kota Banda Aceh agar fokus menyelesaikan...

Next Post
Disbudpar Harap Perfilman di Aceh Bangkitkan Potensi Pariwisata

Disbudpar Harap Perfilman di Aceh Bangkitkan Potensi Pariwisata

Farid Nyak Umar Rujuk Bang Buyong Penderita Autoimun ke RSU Meuraxa

Farid Nyak Umar Rujuk Bang Buyong Penderita Autoimun ke RSU Meuraxa

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh

2 April 2023
Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

1 April 2023
DPRK Banda Aceh Ingatkan Pemko Fokus Selesaikan Utang yang Tertunggak

DPRK Banda Aceh Ingatkan Pemko Fokus Selesaikan Utang yang Tertunggak

1 April 2023
Polisi Tangkap Pengguna Handphone Hasil Kejahatan di Banda Aceh

Cabuli Tujuh Siswi SD, Oknum Guru Agama di Aceh Utara Ditangkap Polisi

1 April 2023
Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 300 Gram Sabu Diamankan

Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 300 Gram Sabu Diamankan

1 April 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO