MEDIAACEH.CO, Bireuen – Puluhan dai perbatasan di Aceh terancam putus kontrak di Aceh pada akhir November 2023. Padahal keberadaan dai perbatasan ini merupakan benteng aqidah Islam dalam menjaga Aceh di daerah perbatasan dari pengaruh aliran lainnya.
Hal ini disampaikan salah seorang warga dalam silaturahmi dengan Senator DPD RI asal Aceh, M Fadhil Rahmi, di kabupaten Bireuen, Minggu 12 Maret 2023.
“Status para dai perbatasan saat ini bersifat kontrak. Mereka bekerja di bawah Dinas Syariat Islam. Dan kontrak itu sendiri berakhir pada akhir November 2023,” kata Teungku Sarkawi, salah seorang pemuka agama di Bireuen.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menghapus honorer di seluruh Indonesia serta mengangkat pegawai P3K.
Sayangnya, kebijakan P3K untuk dai perbatasan belum tertampung oleh nomenklatur P3K di tingkat pusat karena dianggap sudah termasuk dalam katagori Penyuluh Agama yang berada di bawah Kemenag. Sehingga program dai perbatasan sebagai kekhususan Aceh yang sudah berlangsung sekian lama menjadi “homeless” alias tidak mempunyai nomenklatur anggaran yang dapat menampungnya.
Terkait hai ini, Syech Fadhil mengaku sudah mendapat informasi yang sama dari para dai perbatasan Aceh.
“Mereka adalah pejuang-pejuang Islam di perbatasan Aceh. Keberadaan mereka sangat penting bagi Aceh dalam menjaga syiar Islam di perbatasan,” ujarnya.
“Kita berharap Pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif untuk mencari solusi terbaik bagi para dai ini sehingga mereka tetap bisa bekerja dan mendapat perhatian dari pemeritah. Peran mereka selama ini tidak dapat diukur dengan apapun.”
“lnsya Allah ada solusi bersama dan yang penting, mereka dapat terus menyiarkan islam di perbatasan Aceh,” ujar senator muda yang dikenal dekat dengan ulama dayah di Aceh ini lagi.[]
Discussion about this post