MEDIAACEH.CO, Langsa – Polsek Langsa mengamankan seorang laki-laki berinisaial RW (32) Wiraswasta, warga dusun Rahma Desa Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, Selasa 21 Februari 2023.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kapolsek Langsa Iptu Mulyadi mengatakan, RW ditangkap unit Reskrim pada Senin 20 Februari 2023, pukul 16.55 WIB, usai petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Blang Seunibong Kecamatan Langsa Kota sering terjadi jual beli narkoba jenis sabu.
Kemudian, Unit Reskrim Polsek Langsa melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Simpang Empat Pekong, Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota.
“Anggota melihat seorang laki-laki yang kita curigai akan melakukan transaksi narkoba langsung kita amankan,” ujarnya.
Adapun BB yang berhasil diamankan 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik tembus pandang dengan berat keseluruhan 0,67 (nol koma enam tujuh) gram, 1 (satu) unit sepmor merk honda prima warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk OPPO A83 warna biru, 1 (satu) buah pingset untuk alat jepit bungkus/paket sabu dan uang sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini Barang bukti dan pelaku telah kita amankan di Polsek Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas IPTU Mulyadi.[]
Discussion about this post