MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menjalin kerjasama dengan Perusahaan Otobus (PO) bus Jasa Rahayu Gumpueng (JRG). Kerjasama ini bertujuan untuk pelaksanaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tengah masyarakat.
Prosesi penandatanganan kerjasama tersebut dilaksanakan di Mapolda Aceh, Senin 30 Januari 2023, yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Aceh Kombes Agus Sarjito yang mewakili Kapolda Aceh dan Komisaris PT JRG Faisal Faried.
Karo Ops Polda Aceh, Kombes Agus Sarjito menyebutkan, kerjasama ini bertujuan untuk pelaksanaan Kamtibmas di lingkungan masyarakat yang sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Keppres Nomor 63 Tahun 2004 Tentang Objek Vital Nasional.
“Kerjasama ini dalam rangka melaksanakan tugas dab fungsi kepolisian dalam melindungi dan mengayomi masyarakat serta mendukung penuh kegiatan/operasional yang dilakukan oleh PO JRG yang selama ini dalam melaksanakan pelayanan atau jasa angkutan umum di wilayah hukum Polda Aceh,” ujar Kombes Agus.
Sementara itu, Komisaris PT JRG Faisal Faried meminta dukungan dari Polda Aceh terkait keberlangsungan kinerja dari PO JRG. “Semoga kemitraan ini memberikan dampak positif bagi dunia usaha angkutan umum di Aceh serta kami mampu menjadi PO nomor satu di Aceh,” sebutnya.
Menurut Faisal, PO JRG selama ini memiliki citra yang bagus dengan memberikan kepuasan layanan terhadap pelanggan.
“Selama ini PO JRG mampu menjadi angkutan yang mempunyai citra bagus, Kepuasan pelanggan menjadi prioritas kami dan insyaallah kami akan terus meningkatkan pelayanan yang terbaik, mohon dukungannya dari semua pihak,” pungkasnya.[]
Discussion about this post