MEDIAACEH.CO, Pidie – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial TF (42) di Gampong Paya Linteung, Kecamatan Batee, Pidie, Selasa, 3 Januari 2023.
Tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Rahmat langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa pelaku.
“Mulanya petugas mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, bersama pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram,” kata AKP Rahmat.
Hasil interogasi, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” sebutnya.[]
Discussion about this post