Minggu, April 2, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai Tolak Pengesahan RKUHP

by Zulkifli Anwar
5 Desember 2022
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
AJI dan IJTI Lhokseumawe Bersama LMND Gelar Aksi Damai Tolak Pengesahan RKUHP

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan tolak pengesahan RKUHP di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin sore, 5 Desember 2022.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Lhokseumawe – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Lhokseumawe Raya bersama Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lhokseumawe menggelar aksi damai untuk menyampaikan tuntutan tolak pengesahan RKUHP.

Aksi damai diwarnai teatrikal, pembacaan puisi, menyanyikan lagu tentang perjuangan, orasi, dan pernyataan sikap itu berlangsung di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin sore, 5 Desember 2022.

Informasi diperoleh AJI, Pemerintah dan DPR akan segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Padahal aturan ini dibikin tanpa partisipasi publik dan tidak transparan. Selain itu, RKUHP masih mengandung 17 pasal bermasalah yang berpotensi mengekang kemerdekaan pers dan mengkriminalisasikan karya jurnalistik, serta bisa memenjarakan setiap warga Indonesia.

Itulah sebabnya, AJI menggelar aksi secara online dan offline di berbagai kota pada Senin 5 Desember 2022, untuk menyampaikan desakan secara tegas tolak pengesahan RKUHP.

Dalam aksi di Lhokseumawe, AJI dan IJTI bersama LMND juga menuntut DPR dan pemerintah mencabut 17 pasal bermasalah di RKUHP yang berpotensi mengekang kerja-kerja jurnalistik dan mengkriminalisasi jurnalis.

“Menuntut penundaan pengesahan RKUHP karena DPR dan pemerintah tidak memberikan ruang partisipasi yang bermakna bagi publik, termasuk komunitas pers,” kata Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah, didampingi Ketua IJTI Korda Lhokseumawe Raya, Armia Jamil, dan Ketua LMND Komisariat Unimal, Alamsyah.

Tuntutan tersebut turut disampaikan dalam orasi, teatrikal, puisi, nyanyian, dan pernyataan sikap.

Dari LMND Lhokseumawe, orasi disampaikan Ahmad Satria. Ia menilai RKUHP yang ingin disahkan oleh pemerintah dan DPR berpotensi menghalangi kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat dan berekspresi.

“Dalam negara demokratis, kritik menjadi hal penting sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang sedapat mungkin bersifat konstruktif, karena kritik merupakan bentuk pengawasan, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Ahmad Satria.

Usia orasi, dilanjutkan dengan pembacaan puisi “Sabda Jurnalis” karya Alfathur Rizki. Lalu, lagu “Darah Juang” dan “Bela Ciau” dinyanyikan Alamsyah Jaya Sipahutar diiringi petikan gitar Arkan Hasibuan dari LMND.

Aksi damai itu menyedot perhatian masyarakat termasuk pengguna kendaraan yang melintasi kawasan pusat kota Lhokseumawe. Kegiatan tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel kepolisian.[]

Previous Post

Disbudpar Luncurkan Busana Berbudaya Aceh

Next Post

Yuk ke Taman Seni Budaya Aceh, Ada Pagelaran Seni Islami

JanganLewatkan!

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

by Zulkifli Anwar
1 April 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara Murtala menyambut kedatangan Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi...

Polisi Tangkap Pengguna Handphone Hasil Kejahatan di Banda Aceh

Cabuli Tujuh Siswi SD, Oknum Guru Agama di Aceh Utara Ditangkap Polisi

by Zulkifli Anwar
1 April 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Seorang oknum guru agama yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Aceh Utara, Rabu,...

Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 300 Gram Sabu Diamankan

Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 300 Gram Sabu Diamankan

by Zulkifli Anwar
1 April 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap tim Polres Aceh Utara di dua lokasi terpisah....

Next Post
Yuk ke Taman Seni Budaya Aceh, Ada Pagelaran Seni Islami

Yuk ke Taman Seni Budaya Aceh, Ada Pagelaran Seni Islami

Kisah Dona Destria, Pengusaha Kerawang Gayo

Kisah Dona Destria, Pengusaha Kerawang Gayo

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

Sekda Aceh Utara Dampingi Menhub Tinjau Lanjutan Pembangunan Jalur Kereta Api

1 April 2023
Polisi Tangkap Pengguna Handphone Hasil Kejahatan di Banda Aceh

Cabuli Tujuh Siswi SD, Oknum Guru Agama di Aceh Utara Ditangkap Polisi

1 April 2023
Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 300 Gram Sabu Diamankan

Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, 300 Gram Sabu Diamankan

1 April 2023
Pemkab Aceh Utara Sampaikan Ringkasan LPPD 2022 Kepada Gubernur Aceh

Pemkab Aceh Utara Sampaikan Ringkasan LPPD 2022 Kepada Gubernur Aceh

1 April 2023
Komisi I Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pansel KIP Kota Banda Aceh

Komisi I Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pansel KIP Kota Banda Aceh

31 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO