MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Informasi Aceh (KIA) baru saja mengumumkan hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.
Pengumuman yang disampaikan pada Rabu 30 November 2022 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh tersebut menyebutkan Tim PPID Pembantu Sekretariat DPRA berhasil menerima kualifikasi Menuju Informatif. Agenda ini turut hadir Ketua DPRA yang diwakilkan Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag.
“Ini pencapaian yang luar biasa bagi kita dari sebelumnya hanya mendapat kualifikasi kurang informatif lompat menjadi menuju informatif melewati kategori cukup informatif,” ujar Sekretaris DPRA, Suhaimi, SH, MH usai menerima penghargaan hasil Monev KIA tersebut.
Dalam pengumuman itu, KIA menyebutkan 15 SKPA dan dua kabupaten/kota di Aceh yang berhasil meraih peringkat dengan kualifikasi tertinggi yaitu informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. Ke-15 SKPA yang menerima kualifikasi informatif tersebut yaitu Diskominsa Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, DLHK Aceh, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.
Selanjutnya RSUZA, BKA, DPMG Aceh, Dinas PUPR Aceh, Dishub Aceh, Sekretariat Baitul Mal Aceh, BPBA, dan Bappeda Aceh juga mendapat anugerah kualifikasi informatif dari KIA.
Sementara penghargaan dengan kualifikasi informatif untuk tingkat kabupaten dan kota diraih Banda Aceh serta Nagan Raya.
Meskipun hanya memperoleh kualifikasi menuju informatif, Ketua Tim PPID Sekretariat DPRA, Khudri, S.Ag, MA optimis jika di masa mendatang Tim PPID Pembantu Sekretariat DPRA akan mampu meraih kualifikasi tertinggi KIA tersebut. “Terima kasih kepada semua anggota tim atas pencapaian ini. Semoga ke depan lebih baik lagi bisa menuju kategori Informatif,” pungkas Khudri.[] (Parlementaria)
Discussion about this post