MEDIAACEH.co, Lampung – Gangguan mental atau mental emotional disorder di kalangan remaja di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar, pada 2013 jumlah remaja yang menderita gangguan emosi mental sebanyak 6,1 persen dan pada 2021 meningkat menjadi 9,8 persen.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, mengatakan gangguan mental di kalangan remaja itu menjadi kendala serius dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikannya dalam saat meresmikan Lamban (rumah) Pancasila di Kabupaten Lampung Barat, Jumat 24 November 2022.
“Karena ketika remaja yang menderita gangguan emosional menikah, maka akan timbul berbagai masalah di dalam keluarga. Salah satunya adalah kasus perceraian,” kata Hasto dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada 26 November 2022.
Menurut Hasto, hal ini ditandai dengan semakin tingginya kasus perceraian, dimana menurut data nasional kasus perceraian mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2021 mengalami peningkatan yang pesat.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Hasto mengatakan Presiden Joko Widodo menugaskan BKKBN untuk membina seluruh keluarga Indonesia agar menjadi keluarga yang berkualitas. Salah satunya caranya dengan mendorong para keluarga di Indonesia menerapkan Pancasila In Action, yaitu, penguatan peran keluarga dalam menanamkan konsep Pancasila pada kehidupan sehari hari.
“Saya harap keluarga di Lampung Barat dapat menggaungkan dan menerapkan nilai -nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari hari agar menjadi keluarga yang berkualitas,” kata Hasto.
Kemudian, Hasto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas diresmikannya Lamban (Rumah) Pancasila dan berharap agar keluarga di Kabupaten Lampung Barat menjadi keluarga yang berkualitas dalam mendukung Indonesia Emas 2045.[]
| Sumber: Tempo.co
Discussion about this post