MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara melaksanakan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu kepada 81 orang Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Utara, Jumat (25/11/2022) di Hotel Diana. Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu’.
Dua narasumber yang hadir, yaitu Dosen Fisip Universitas Malikulsaleh Teuku Muzaffarsyah, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara Syarifuddin.
Tema yang diangkat tentang netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, yang menjadi salah satu objek yang diawasi oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilihan serentak.
Acara dibuka oleh T. Yurherli, anggota Komisioner Bawaslu Aceh Utara yang ikut didampingi dua Komisioner Bawaslu Aceh Utara, yaitu Safwani dan Muhammad Nur Furqan. Mereka hadir mewakili Ketua Bawaslu Aceh Utara, Yusriadi yang sedang dinas luar bersama dengan anggota Komisioner Bawaslu Aceh Utara, Zulkarnain.
Muhammad Nur Furqan mengatakan, materi yang disampaikan hari ini merupakan materi yang sangat penting, di mana ASN, dan TNI/Polri merupakan salah satu objek yang diawasi oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan pemilihan serentak sesuai dengan dengan amanah undang-undang.
“ASN tidak boleh menjadi anggota partai politik. Ini semata demi menjaga netralitas dan profesionalisme ASN. Kalau masuk parpol ASN menjadi tidak netral lagi. Jadi dikunci dalam UU No. 5 Tahun 2014: ASN tidak boleh menjadi pengurus parpol,” jelasnya Furqan.
Ditambahkan, kenapa ASN menjadi salah satu objek pengawasan di mana berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada Pilkada 2020 terdapat 917 pelanggaran netralitas ASN.
“Terdiri dari 484 kasus memberikan dukungan kepada salah satu paslon di media sosial, sedangkan 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik. Kemudian, 103 kasus melakukan pendekatan ke parpol. Sebanyak 110 kasus mendukung salah satu paslon, dan 70 kepala desa mendukung salah satu paslon”, beber Muhammad Nur Furqan atau yang Akrab disapa Yahqan.
Dirinya juga menekankan, kepada Panwascam agar selalu mengawasi dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada agar terwujudnya pemilu yang berkeadilan di tahun 2024 mendatang.[]
Discussion about this post