Minggu, Desember 7, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

KIP Aceh Usulkan Penambahan Dapil dan Kursi DPRK ke KPU RI, Ini Rinciannya

by Zikirullah
24 November 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 1 mins read
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 di Situs SIAKBA

Simulasi Pemilu (Agung Pambudhy/detikcom)

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengusulkan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) se-Aceh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan, pihaknya sudah mempresentasi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRK se Aceh jelang Pemilu mendatang ke KPU RI pada 21 November 2022 lalu.

“Untuk Pemilu 2024, KIP Aceh mengusulkan 103 Dapil dengan alokasi kursi 665 yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota. Dipastikan terdapat penambahan 15 kursi dan dirancang penambahan delapan Dapil DPRK,” ujar Munawarsyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 November 2022.

Terhadap penambahan alokasi kursi tersebut, kata Munawarsyah, meliputi tiga Kabupaten/Kota, yaitu di Aceh Besar dari 35 kursi bertambah 5 kursi menjadi 40 kursi, Aceh Tamiang dari 30 kursi menjadi 35 kursi dan Gayo Lues dari 20 kursi menjadi 25 kursi.

“Sedangkan terkait rancangan penataan Dapil DPRK di Aceh yang diusulkan perubahan penataan dapil dengan rinciannya yaitu Aceh Selatan 30 kursi dengan dua rancangan dapil, masing-masing tetap dengan 5 dapil,” sebutnya.

Sedangkan Aceh Tenggara 30 kursi dengan dua rancangan dapil, masing-masing tetap dengan 5 dapil. Munawarsyah melanjutkan, Kabupaten Aceh Utara 45 kursi, dengan tiga rancangan dapil, rancangan pertama enam dapil, rancangan kedua delapan dapil dan rancangan ketiga sembilan dapil.

“Aceh Tamiang 35 kursi, dengan dua rancangan dapil, rancangan pertama tiga dapil, rancangan kedua lima dapil,” paparnya.

Kemudian Kota Sabang, 20 kursi, dengan dua rancangan dapil. Rancangan pertama dua dapil dan rancangan ketiga tiga dapil.

“Kota Langsa 25 kursi dengan dua rancangan dapil, rancangan pertama tiga dapil dan rancangan kedua empat dapil,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Munawarsyah juga menyebutkan urgensinya disusun rancangan penataan dapil tersebut, pertama karena adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu dapil melebihi batas maksimal dan atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh UU.

“Kedua, adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya bertentangan dengan tujuh prinsip penataan daerah pemilihan,” pungkasnya.[]

Previous Post

Anwar Ibrahim Resmi Dilantik Jadi PM ke-10 Malaysia

Next Post

KIP Aceh Mulai Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik

JanganLewatkan!

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Data Sementara, 305 Orang Meninggal Dunia akibat Banjir dan Longsor di Aceh

by Redaksi
3 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi merilis, hingga Rabu 3 Desember 2023, pukul...

Atas Permintaan Mualem, BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh

Atas Permintaan Mualem, BPH Migas Resmi Bebaskan Barcode BBM di Aceh

by Redaksi
2 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menyetujui permintaan pembebasan penggunaan barcode BBM...

AMPG Jadi Wadah Anak Muda: Golkar Siapkan Kader Militan dan Berwawasan Kebangsaan

AMPG Jadi Wadah Anak Muda: Golkar Siapkan Kader Militan dan Berwawasan Kebangsaan

by Zikirullah
24 November 2025
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Komitmen Partai Golkar dalam memperkuat regenerasi kader muda kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Diklat AMPG Se-Aceh Tahun...

Next Post
Besok, Surya Paloh Akan Resmikan Gedung DPW Partai NasDem Aceh

KIP Aceh Mulai Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik

Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Pengangkatan Suhendri Sebagai Ketua BRA

Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Pengangkatan Suhendri Sebagai Ketua BRA

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

5 Desember 2025
Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

5 Desember 2025
Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

5 Desember 2025
Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

5 Desember 2025
Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

5 Desember 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO