Sabtu, Januari 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

KIP Aceh Usulkan Penambahan Dapil dan Kursi DPRK ke KPU RI, Ini Rinciannya

by Zikirullah
24 November 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 1 min read
Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 di Situs SIAKBA

Simulasi Pemilu (Agung Pambudhy/detikcom)

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengusulkan penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) se-Aceh ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah mengatakan, pihaknya sudah mempresentasi rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRK se Aceh jelang Pemilu mendatang ke KPU RI pada 21 November 2022 lalu.

“Untuk Pemilu 2024, KIP Aceh mengusulkan 103 Dapil dengan alokasi kursi 665 yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota. Dipastikan terdapat penambahan 15 kursi dan dirancang penambahan delapan Dapil DPRK,” ujar Munawarsyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 November 2022.

Terhadap penambahan alokasi kursi tersebut, kata Munawarsyah, meliputi tiga Kabupaten/Kota, yaitu di Aceh Besar dari 35 kursi bertambah 5 kursi menjadi 40 kursi, Aceh Tamiang dari 30 kursi menjadi 35 kursi dan Gayo Lues dari 20 kursi menjadi 25 kursi.

“Sedangkan terkait rancangan penataan Dapil DPRK di Aceh yang diusulkan perubahan penataan dapil dengan rinciannya yaitu Aceh Selatan 30 kursi dengan dua rancangan dapil, masing-masing tetap dengan 5 dapil,” sebutnya.

Sedangkan Aceh Tenggara 30 kursi dengan dua rancangan dapil, masing-masing tetap dengan 5 dapil. Munawarsyah melanjutkan, Kabupaten Aceh Utara 45 kursi, dengan tiga rancangan dapil, rancangan pertama enam dapil, rancangan kedua delapan dapil dan rancangan ketiga sembilan dapil.

“Aceh Tamiang 35 kursi, dengan dua rancangan dapil, rancangan pertama tiga dapil, rancangan kedua lima dapil,” paparnya.

Kemudian Kota Sabang, 20 kursi, dengan dua rancangan dapil. Rancangan pertama dua dapil dan rancangan ketiga tiga dapil.

“Kota Langsa 25 kursi dengan dua rancangan dapil, rancangan pertama tiga dapil dan rancangan kedua empat dapil,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Munawarsyah juga menyebutkan urgensinya disusun rancangan penataan dapil tersebut, pertama karena adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu dapil melebihi batas maksimal dan atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh UU.

“Kedua, adanya daerah pemilihan pada pemilu sebelumnya bertentangan dengan tujuh prinsip penataan daerah pemilihan,” pungkasnya.[]

Previous Post

Anwar Ibrahim Resmi Dilantik Jadi PM ke-10 Malaysia

Next Post

KIP Aceh Mulai Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik

JanganLewatkan!

Dirut BAS Terpilih Harus Mampu Buat Terobosan Baru

Dirut BAS Terpilih Harus Mampu Buat Terobosan Baru

by Redaksi
24 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zaenal Abidin mengharapkan agar calon Direktur Utama...

Kejuaraan Karate se-Sumatera Akan Digelar di Lhokseumawe, Ini Jadwalnya

Kejuaraan Karate se-Sumatera Akan Digelar di Lhokseumawe, Ini Jadwalnya

by Zulkifli Anwar
24 Januari 2023
0

MEDIAACEH.co, Lhokseumawe - Open Tournament Karate dalam rangka memperebutkan piala Ketua Umum Forki Lhokseumawe (Samsul Yusuf) Cup 1 akan berlangsung...

Tindaklanjut Pengakuan Presiden, Wali Nanggroe Temui Menkopolhukam

Tindaklanjut Pengakuan Presiden, Wali Nanggroe Temui Menkopolhukam

by Redaksi
19 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik...

Next Post
Besok, Surya Paloh Akan Resmikan Gedung DPW Partai NasDem Aceh

KIP Aceh Mulai Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik

Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Pengangkatan Suhendri Sebagai Ketua BRA

Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Pengangkatan Suhendri Sebagai Ketua BRA

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

26 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

25 Januari 2023
Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

25 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

25 Januari 2023
Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

24 Januari 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO