Jumat, Januari 27, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

KIP Aceh Mulai Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik

by Zikirullah
24 November 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 2 mins read
Besok, Surya Paloh Akan Resmikan Gedung DPW Partai NasDem Aceh

Ilustrasi Sipol Pemilu 2024. | FOTO: Antara Foto/Aditya Pradana Putra

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota mulai melakukan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan terhadap empat partai politik lokal tingkat Aceh dan sembilan partai politik nasional yang telah menyampaikan perbaikan dari hasil verifikasi faktual awal.

Verifikasi itu dilakukan pada rentang waktu 24 November – 7 Desember 2022. Kegiatan perbaikan dilakukan oleh Parpol/Parlok terhadap kepengurusan dan keanggotaan yang dinyatakan TMS sejak tanggal 10 – 23 November 2022 lalu.

Pada tahapan verifikasi faktual perbaikan ini terlebih dahulu dilakukan tela’ah dengan verifikasi administrasi dokumen perbaikan meliputi kepengurusan dan keanggotaan yang indikasi ganda identik, ganda eksternal, indikasi TMS NIK dan indikasi TMS keanggotaan dikarenakan status pekerjaan, dan usia.

Berdasarkan SK KPU RI 481, verifikasi administrasi di masa verfak perbaikan dilaksanakan di tingkat KPU RI dan KIP Aceh tanggal 24 November 2022, dilanjutkan pengambilan sampel keanggotaan perbaikan 25 November 2022.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Munawarsyah menyebutkan, setelah diverifikasi administrasi tersebut apabila dinyatakan TMS yang menyebabkan tidak memenuhi syarat perbaikan kepengurusan dan syarat minimal keanggotaan, maka Parpol/Parlok tersebut tidak akan dilanjutkan pada pengambilan sampel keanggotaan dan tidak dapat dilakukan verifikasi faktual masa perbaikan.

“Sementara itu, KIP Aceh akan melaksanakan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan pada tanggal 24-26 November, sedangkan KIP Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan pada tanggal 26 November – 7 Desember 2022,” ujar Munawarsyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 November 2022.

Munawarsyah menyebutkan, KIP Kabupaten/Kota akan melaksanakan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan pada tanggal 8 Desember 2022.

“Sementara KIP Aceh akan melaksanakan Pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan Parpol dan Parlok pada tanggal 9-10 Desember 2022,” katanya.

Munawarsyah menyebutkan, kegiatan verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan dilakukan sebagaimana mekanisme verifikasi faktual awal (mutatis mutandis) yaitu dengan kunjungan langsung tim verifikator KIP ke kantor tetap parpol dan parlok.

“Verifikator KIP melakukan kegiatan meneliti dan mencocokan kepengurusan terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara serta meneliti dan mencocokkan dokumen domisili kantor tetap parpol dan parlok sebagaimana Model F Alamat Kantor yang telah diupload perbaikannya di Sipol,” sebutnya.

Begitu juga verifikasi faktual sampel keanggotaan Parpol/Parlok, kata Munawarsyah, dilakukan dengan menjumpai langsung anggota sampel tersebut.

“Jika tidak dapat dijumpai dan atau tidak ditemui, maka KIP berkoordinasi dengan petugas penghubung Parpol untuk mengumpulkan anggota sampling tersebut di kantor parpol, dapat juga dilakukan Video Call atau konferensi video terhadap sampel anggota yang tidak dijumpai dan atau tidak ditemui oleh verifikator di lapangan, parpol/parlok juga dapat mengirimkan file rekaman video yang memuat pernyataan yang bersangkutan sebagai anggota partai hingga tanggal 7 Desember 2022,” katanya.

Selaku ketua Divisi yang membidangi hal ini, Munawarsyah menyatakan bahwa KIP Aceh mengharapkan verifikator KIP Kabupaten/Kota dapat melaksanakan tugasnya dengan baik mengikuti tata cara prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU dan KIP Aceh untuk Partai politik lokal.

“kita juga sangat berharap koordinasi intens petugas penghubung parpol/parlok dalam pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan di lapangan, karena ini adalah tahap akhir dari keseluruhan kegiatan pemenuhan persyaratan Parpol/Parlok sebagai peserta pemilu 2024,” pungkasnya.[]

Previous Post

KIP Aceh Usulkan Penambahan Dapil dan Kursi DPRK ke KPU RI, Ini Rinciannya

Next Post

Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Pengangkatan Suhendri Sebagai Ketua BRA

JanganLewatkan!

Dirut BAS Terpilih Harus Mampu Buat Terobosan Baru

Dirut BAS Terpilih Harus Mampu Buat Terobosan Baru

by Redaksi
24 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zaenal Abidin mengharapkan agar calon Direktur Utama...

Kejuaraan Karate se-Sumatera Akan Digelar di Lhokseumawe, Ini Jadwalnya

Kejuaraan Karate se-Sumatera Akan Digelar di Lhokseumawe, Ini Jadwalnya

by Zulkifli Anwar
24 Januari 2023
0

MEDIAACEH.co, Lhokseumawe - Open Tournament Karate dalam rangka memperebutkan piala Ketua Umum Forki Lhokseumawe (Samsul Yusuf) Cup 1 akan berlangsung...

Tindaklanjut Pengakuan Presiden, Wali Nanggroe Temui Menkopolhukam

Tindaklanjut Pengakuan Presiden, Wali Nanggroe Temui Menkopolhukam

by Redaksi
19 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik...

Next Post
Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Pengangkatan Suhendri Sebagai Ketua BRA

Asisten I Sekda Aceh Serahkan SK Pengangkatan Suhendri Sebagai Ketua BRA

Pemerintah Putuskan Tampung Pengungsi Rohingya yang Terapung di Laut Aceh

Pemkab Aceh Utara Fasilitasi Etnis Rohingya

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

26 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

25 Januari 2023
Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

25 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

25 Januari 2023
Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

24 Januari 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO