MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanggil pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh pasca ditemukannya makanan pasien tak layak dikonsumsi.
“Akan kita panggil Pemerintah Aceh, RSJ serta semua pihak yang terkait. Karena ini persoalan serius, bukan main-main pada Senin 14 November 2022,” kata Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Pahlevi Kirani, Sabtu 12 November 2022.
Falevi mengakatan, pihaknya juga menduga jika tempat penyimpanan makanan di catering juga tidak higenis.
“Melihat keadaan seperti ini, kami menduga keadaan di tempat penyiapan makanan catering, bisa jadi lebih tidak higienis, tentu hal ini bukan harapan kita bersama,” ujarnya.
Falevi juga meminta kepada penyedia jasa makanan untuk lebih bertanggung jawab terkait makanan di RSJ.
“Untuk ini kami berharap kepada pihak penyedia jasa makanan, agar mempunyai hati dan rasa tanggung jawab. Jangan hanya mengejar keuntungan tetapi lebih memperhatikan bahwa makanan yang disajikan juga berpengaruh terhadap kesembuhan pasien,” pungkasnya.[] (Parlementaria)
Discussion about this post