Jumat, Januari 27, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Pemerintah Aceh Seleksi Calon Penerima Beasiswa Pra Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022

by Redaksi
1 November 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Pemerintah Aceh Seleksi Calon Penerima Beasiswa Pra Pendidikan Profesi Guru Tahun 2022
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh malalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh membuka peluang bagi guru – guru yang ingin mengikuti program persiapan (Pra) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2022.

Informasi tersebut disampaikan dalam pengumuman Nomor: BPSDM.421.1/ 952 /2022 Tentang Seleksi Calon Penerima Beasiswa Pra Pendidikan Profesi Guru Tahun Anggaran 2022.

Program beasiswa diberikan untuk guru – guru kontrak/bakti dan merupakan guru mata pelajaran, dengan ketentuan sebagai berikut:

Umum

  1. Penduduk Aceh dan berdomisili paling kurang 2 tahun di wilayah Aceh yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/ atau Kartu Keluarga (KK);
  2. Surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba (Surat bebas narkoba dilengkapi setelah lulus);
  3. Surat berkelakuan baik (SKCK) (dilengkapi setelah lulus);
  4. Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi;
  5. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir) :
  • Bersedia Kembali ke Aceh setelah selesai studi;
  • Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;
  • Tidak terlibat dalam aktifitas/tindakan yang melanggar hukum, mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
  • Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etika akademik;
  • Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang diterapkan oleh Pemerintah Aceh;
  • Salah satu anggota keluarga kandung, suami/Istri tidak sedang menerima beasiswa dari BPSDM Aceh; dan
  • Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya

6. Melampirkan Ijazah terakhir atau fotocopy yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar (pejabat terkait); dan
7. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm.

Khusus

  1. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
  2. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  3. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
  4. Aktif Mengajar selama dua tahun terakhir.
  5. Melampirkan Surat Rekomendasi dari kepala sekolah.
  6. Diperuntukkan bagi Guru PNS, Kontrak dan Bakti.
Tags: bpsdm aceh
Previous Post

DPRK Banda Aceh Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses

Next Post

Komisi I DPRA: Revisi Qanun Jinayat Perkuat Perlindungan Tehadap Anak Korban Kekerasan Seksual

JanganLewatkan!

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

by Zulkifli Anwar
26 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menerima audiensi Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-6 Kamar Dagang...

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

by Zulkifli Anwar
25 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - SY (50) warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau yang ditangkap atas kasus menabrak Waka Polsek...

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

by Redaksi
25 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan melantik sejumlah pejabat di lingkungan kampus ini dengan...

Next Post
Lagi, 19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

Komisi I DPRA: Revisi Qanun Jinayat Perkuat Perlindungan Tehadap Anak Korban Kekerasan Seksual

Farid Nyak Umar Minta Dispar Pugar Situs Tsunami Kapal di Atas Rumah

Farid Nyak Umar Minta Dispar Pugar Situs Tsunami Kapal di Atas Rumah

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

26 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

25 Januari 2023
Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

25 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

25 Januari 2023
Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

24 Januari 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO