MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pegiat karya kreatif, para seniman, pelaku seni dan sektor pendukung pertunjukan terus berkembang dan tumbuh seiring dinamisnya perkembangan sosial kemasyarakatan. Tentu saja mereka memerlukan ruang gerak yang kondusif untuk beraktivitas dan berkarya dalam bingkai kearifan lokal. Diskusi tersebut berlangsung di Hotel Hermes Palace, Selasa 27 September 2022.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh (Disbudpar) Aceh tersebut, menghadirkan sejumlah pemateri.
Wakil MPU Aceh, Dr Tgk Muhammad Hatta memaparkan materi tentang Seni Budaya Dalam Perspektif Hukum Islam. H Muhammad Nazar (Wagub Aceh 2007 – 2012) memaparkan materi Peran Seni-Budaya Dalam Pemajuan Pembangunan.
Prof Dr Syamsul Rizal (UIN Ar-Raniry Banda Aceh) memaparkan materi tentang Harmonisasi Antara Seni-Budaya dan Penerapan Syariat Islam di Aceh. Tgk Muslim At-Thairi (Ketua Ormas Islam Aceh) memaparkan makalah tentang Seni-Budaya dalam perspekstif Ormas Islam Aceh.
Selain itu, Tgk. Masrul Aidil bin Muhammad Ismy Lc (Pimpinan Dayah Babul Maghrifah) menjelaskan tentang Seni-Budaya Dalam Perspektif Tasawuf. Sementara moderator dari dikusi tersebut adalah Prof Dr Mohd Harun.
Diskusi publik yang diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan masyarakat, baik secara offline dan online tersebut, berlangsung sukses dan menghasilkan beberapa point rekomendasi penting untuk ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan terkait demi keberlangsungan pembangunganan bidang Seni-Budaya di Aceh.
Kegiatan tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, yakni:
- Menghimbau MPU Aceh agar meninjau kembali Fatwa MPU Aceh Nomor 12 tahun 2013 tentang Seni Budaya dan Hiburan lainnya dalam pandangan Syariat Islam, dengan melakukan perubahan pada ketetapan ke satu butir tiga.
- Perlu adanya koordinasi antar lembaga terkait untuk lahirnya kebijakan tentang kesenian di Aceh.
- Mendorong Pemerintah Aceh untuk membuka ruang dialog secara rutin tentang pengembangan seni-budaya di Aceh dan ikut melibatkan ahli, pengamat dan pelaku bidang terkait secara detail.
Tim Rekomendasi terdiri dari Dr. Muhammad Hatta, Lc, M. Ed, Tgk Muhammad Nazar, Prof. Syamsul Rijal, M. AG, Tgk. Muslim At Thahiri, Tgk. Masrul Aidi bin Muhammad Ismy, Lc, Prof. Dr. Mohd Harun, M. Pd, Barlian Aw, Nab Bahany As, Tabrani Yunis, Firsa Agam, Muhammad Yusuf Bombang (Apa Kaoy), Almuniza Kamal, S. STP, M. Si.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menghasilkan rekomendasi tentang pelaksanaan event sesuai dengan ruang lingkup yang telah kita diskusikan. Semoga ini menjadi titik balik dari kemajuan seni budaya dan pelaksanaan event di Aceh”, kata Kadisbudpar Aceh.
Almuniza mengatakan, hasil dari rekomendasi tersebut akan dijabarkan dalam bentuk SOP tersendiri, yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dan stakeholder kebudayaan.
“Saya pribadi beserta seluruh jajaran di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber, moderator, serta seluruh pihak yang telah berhadir secara langsung di sini maupun yang mengikuti secara daring, atas sumbangsih pikirannya pada diskusi kita sepanjang siang hingga malam ini. Tentunya, ini akan menjadi dasar bagi kita untuk bersama-sama membangun Aceh melalui sektor budaya dan pariwisata”, sebut Almuniza.
Discussion about this post