MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pasca insiden robohnya bangunan depan Rumah Sakit Regional Takengon ini terjadi pada Jumat 4 November 2022, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh untuk dimintau keterangannya.
Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani mengatakan, pemanggilan itu direncanakan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya sedang melihat waktu yang pas untuk membahas persoalan dimaksud.
“Kita segera panggil Dinas Kesehatan untuk minta penjelasan terkait robohnya teras Rumah Sakit Regional di Aceh Tengah,” kata Falevi saat dihubungi, Rabu 9 November 2022.
Dalam pertemuan itu nantinya, Komisi V akan menggali informasi detail terkait bangunan itu, terutama sejauh mana kewenangan Dinkes Aceh dalam pembangunan rumah sakit tersebut.
Rumah sakit yang dibangun dari dana APBA ini akan menjadi rumah sakit rujukan wilayah tengah Aceh yang mencakup empat kabupaten, yaitu Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Kabupaten Bener Meriah. Sejak dibangun pada tahun 2009, rumah sakit tersebut belum pernah difungsikan dan belum di serahterimakan kepada Pemkab Aceh Tengah.[] (Parlementaria)
Discussion about this post