Rabu, Maret 29, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Mantan Keuchik Pulau Bunta Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

by Zikirullah
30 Agustus 2022
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Mantan Keuchik Pulau Bunta Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Ilustrasi Korupsi. | FOTO: Liputan6.com/Rita Ayuningtyas

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Mantan Keuchik Pulau Bunta, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, berinisial AM divonis empat tahun penjara setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada dana desa.

Selain itu, AM juga diperintahkan untuk membayar denda Rp200 juta, subsider dua bulan kurungan dan dibebankan uang pengganti Rp411,012 juta, subsider dua tahun penjara.

“Benar, perkara korupsi yang dilakukan AM tersebut sudah diputuskan Pengadilan Tipidkor. Ia divonis empat tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Senin 29 Agustus 2022.

Kasus korupsi tersebut sebelumnya ditangani Unit I Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh. AM sempat ditahan terkait perkara tindak pidana rasuah dan penyalahgunaan wewenang pada pengelolaan keuangan di Desa Pulau Bunta.

Berdasarkan hasil audit, perbuatan AM menyebabkan kerugian negara sebesar Rp438,012 juta.[]

Tags: dana desakasus korupsiKorupsi Dana DesaMantan Keuchik Korupsi Dana DesaPulau BuntaTersangka Korupsi
Previous Post

Syech Fadhil Berharap Rumoh Iqra di Paya Bakong Lahirkan Ulama Besar

Next Post

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Sambo Tersenyum Meski Tangan Terikat

JanganLewatkan!

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

by Zikirullah
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) telah mengumumkan hasil seleksi salah satu jalur masuk perguruan tinggi negeri...

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

by Zulkifli Anwar
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara - Sebanyak 48 unit sepeda motor yang akan ikut aksi balap liar berhasil diamankan tim gabungan Polres...

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

by Zulkifli Anwar
28 Maret 2023
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara - Polres Aceh Utara membagikan 100 paket bantuan sosial menjelang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah...

Next Post
Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Sambo Tersenyum Meski Tangan Terikat

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Sambo Tersenyum Meski Tangan Terikat

Heboh Putin Mau Dikudeta, Nuklirnya Bakal Direbut

Heboh Putin Mau Dikudeta, Nuklirnya Bakal Direbut

Discussion about this post

BeritaTerbaru

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

2.153 Peserta SNBP Lulus di USK

28 Maret 2023
Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

Gagalkan Aksi Balap Liar di Aceh Utara, Polisi Amankan 48 Unit Sepeda Motor

28 Maret 2023
Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

Polres Aceh Utara Bagikan 100 Paket Bantuan Kemanusiaan Untuk Negeri

28 Maret 2023
Ratusan Kepala PAUD/TK di Aceh Utara Ikut Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka

Ratusan Kepala PAUD/TK di Aceh Utara Ikut Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka

28 Maret 2023
Pj Bupati Aceh Utara Ajak ASN Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Pj Bupati Aceh Utara Ajak ASN Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

28 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO