Minggu, Agustus 14, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

KIP Aceh Utara Sosialisasi Peraturan KPU untuk Pengurus Parpol

by Zulkifli Anwar
4 Agustus 2022
in Headline, Politik
Reading Time: 1 min read
KIP Aceh Utara Sosialisasi Peraturan KPU untuk Pengurus Parpol

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara mensosialisasikan serangkaian peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Keputusan KIP Aceh kepada para pengurus partai politik, Kamis 4 Agustus 2022, di kantor setempat.

Sosialisasi itu di antaranya mengenai peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD. Kemudian sosialisasi Keputusan KIP Aceh Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan partai politik lokal peserta pemilu anggota DPRK dan DPRA tahun 2024.

“Kegiatan ini bagian dari diseminasi informasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. Jadi hari ini kita coba memberi informasi tentang apa saja tugas dan kewenangan KIP di kabupaten dan kota,” kata Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan secara detail mekanisme dalam proses verifikasi, baik itu verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

“Saat ini tahapannya sedang memasuki masa pendaftaran mulai tanggal 01 sampai 14 Agustus. Kalau partai nasional daftarnya di KPU, kalau partai lokal daftarnya di KIP Aceh. Jadi, dalam hal ini kita apabila KPU maupun KIP Aceh mengirimkan sampling, tugas kita verifikasi administrasi maupun faktual,” ujarnya.

Agar semua berjalan lancar, Zulfikar berharap kepada para calon peserta Pemilu lebih menyiapkan diri dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Bahkan secara nasional KPU juga telah menyiapkan sistem informasi yang disebut HelpDesk dan sistem tersebut berfungsi sebagai layanan dan tempat konsultasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum 2024.

Kegiatan sosialisasi itu disaksikan langsung oleh pihak Panwaslu kabupaten setempat. Selain para pengurus partai politik, hadir juga unsur Muspika Lhoksukon, petugas kepolisian Polres Aceh Utara dan sejumlah petugas keamanan Kodim 0103/AUT.[]

Tags: KIP Aceh UtaraPengurus ParpolPeraturan KPU
Previous Post

Rapat dengan Wakil Presiden, PJ Gubernur Aceh Sampaikan Penguatan Penanganan Stunting

Next Post

Farid Nyak Umar: Anak Muda Berperan dalam Membangkitkan Dunia Usaha

JanganLewatkan!

Komisi I DPRA Minta Perayaan Hari Damai Aceh Hadirkan Pihak yang Terlibat dalam Proses Perjanjian di Helsinki

Komisi I DPRA Minta Perayaan Hari Damai Aceh Hadirkan Pihak yang Terlibat dalam Proses Perjanjian di Helsinki

by Zikirullah
13 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta perayaan Hari Damai Aceh yang jatuh pada...

Briptu Selly Gabriella Polwan Cantik dari Polresta Banda Aceh Raih Penghargaan dari PBB

Briptu Selly Gabriella Polwan Cantik dari Polresta Banda Aceh Raih Penghargaan dari PBB

by Zikirullah
13 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Selly Gabriella salah seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polresta Banda Aceh menjadi salah satu personel polisi...

Pesan Ganja dari Aceh, Pengedar Narkotika di Mataram Dibekuk Polisi

Pesan Ganja dari Aceh, Pengedar Narkotika di Mataram Dibekuk Polisi

by Redaksi
13 Agustus 2022
0

MEDIAACEH.CO, Mataram – Pengedar narkotika jenis ganja kering inisial HW (18) asal Lingkungan Pande Mas Barat, Kelurahan Sekarbela, Kecamatan Sekarbela,...

Next Post
Farid Nyak Umar: Anak Muda Berperan dalam Membangkitkan Dunia Usaha

Farid Nyak Umar: Anak Muda Berperan dalam Membangkitkan Dunia Usaha

Sambut HUT RI ke-77, Pemkab Aceh Utara Gelar Gotong Royong Massal

Sambut HUT RI ke-77, Pemkab Aceh Utara Gelar Gotong Royong Massal

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Komisi I DPRA Minta Perayaan Hari Damai Aceh Hadirkan Pihak yang Terlibat dalam Proses Perjanjian di Helsinki

Komisi I DPRA Minta Perayaan Hari Damai Aceh Hadirkan Pihak yang Terlibat dalam Proses Perjanjian di Helsinki

13 Agustus 2022
Briptu Selly Gabriella Polwan Cantik dari Polresta Banda Aceh Raih Penghargaan dari PBB

Briptu Selly Gabriella Polwan Cantik dari Polresta Banda Aceh Raih Penghargaan dari PBB

13 Agustus 2022
Pesan Ganja dari Aceh, Pengedar Narkotika di Mataram Dibekuk Polisi

Pesan Ganja dari Aceh, Pengedar Narkotika di Mataram Dibekuk Polisi

13 Agustus 2022
Telan Anggaran Hingga Rp 1,8 Triliun, Stadion Mewah Bertaraf Internasional Segera Dibangun di Aceh

Telan Anggaran Hingga Rp 1,8 Triliun, Stadion Mewah Bertaraf Internasional Segera Dibangun di Aceh

13 Agustus 2022
Pesan Kapolda Jelang Peringatan Hari Damai Aceh: Momentum Memupuk Perdamaian yang Hakiki

Pesan Kapolda Jelang Peringatan Hari Damai Aceh: Momentum Memupuk Perdamaian yang Hakiki

13 Agustus 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO