Selasa, Maret 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Pon Yahya Sebut Hukum Adat Laut Aceh Sejalan dengan Konvensi Hukum PBB

by Redaksi
28 Juni 2022
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Pon Yahya Sebut Hukum Adat Laut Aceh Sejalan dengan Konvensi Hukum PBB
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri (Pon Yahya) mengatakan, hukum adat laut Aceh sangatlah sejalan dengan hukum laut Internasional atau United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS 1982).

Hal ini disampaikannya pada Seminar Internasional yang bertema “Rescue of Refugees at The Sea: Loopholes Between Indonesian Law and Adat Aceh” yang digelar Yayasan Geutanyoe di hotel Hermes Place, Banda Aceh, Selasa 28 Juni 2022.

“Aksi penyelamatan pengungsi yang dilakukan nelayan Aceh selama ini sesuai dengan hukum adat nelayan Aceh mewajibkan nelayan Aceh untuk menolong siapapun yang membutuhkan bantuan di laut. Itu sangatlah sejalan dengan hukum laut internasional (UNCLOS),” kata Pon Yahya.

“Aceh sebagai daerah terdepan yang terlibat dalam penyelamatan pengungsi di Indonesia. Para nelayan tetap harus menjaga kedaulatan negara selain itu kemanusiaan juga harus kita selamatkan,” ujar Ketua DPR Aceh.

Ia menambahkan, melalui seminar Internasional ini tentang penyelamatan di laut, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat dipadukan antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum adat dalam upaya penangganan pengungsi sehingga bisa jadi produk hukum yang memberikan perlindungan bagi penyelamat berdasarkan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain permasalahan pengungsi rohingya, Aceh juga ada masalah besar tentang sangketa 4 pulau dengan provinsi Sumatra Utara,

Ia menjelaskan sangketa tersebut bisa mengarahkan bentrok fisik antra nelayan Aceh dengan nelayan Sumut. Apabila tidak diantisipsi dapat menyebabkan desintegrasi bangsa.

Permasalahan batas Aceh menjadi poin penting salah satu perjanjian damai Aceh terkhusus poin 1.1.4 tentang Perbatasan Aceh dan poin 1.1.4 tentang Teritorial Laut Aceh yang tercantum dalam MoU Helsinki.

DPR Aceh Berharap kepada pemerintah pusat dan juga pemerintah Aceh agar segera menyelesaikan sangketa 4 pulau tersebut, sebelum potensi konflik itu terjadi.

“Pemerintah pusat telah memutuskan sepihak dan tidak merujuk ke peta 1 Juli 1956, sehingga bisa kita katakan keputusan tersebut cacat hukum,” katanya.

Menurutnya, permasalahan Aceh tidak hanya persoalan sektoral umum saja, tetapi harus dikaitkan dengan MoU Helsinki yang sudah menjadi semacam konstitusi baru bagi Aceh.

Tags: dpr acehPoh Yahya
Previous Post

Hadiri Pengukuhan MAA Sumut, Ini Pesan Gubernur Edy Rahmayadi

Next Post

Kadin Mitra Strategis Pemerintah Aceh

JanganLewatkan!

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

by Redaksi
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Banda Aceh menggelar Mukhayyam Al-Qur'an dalam rangka...

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

by Redaksi
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkanhasil seleksi administrasi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II....

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

by Zulkifli Anwar
27 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Sesosok mayat tak dikenal ditemukan dalam kondisi membusuk di pesisir pantai Gampong Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh...

Next Post
Kadin Mitra Strategis Pemerintah Aceh

Kadin Mitra Strategis Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Tinjau Kondisi Terbaru Jalan Trumon – Singkil

Sekda Aceh Tinjau Kondisi Terbaru Jalan Trumon – Singkil

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

27 Maret 2023
89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

89 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Eselon II Kemenag

27 Maret 2023
Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

Mayat Tinggal Tengkorak Ditemukan di Pantai Bantayan

27 Maret 2023
Semarakkan Ramadan, PKS Kota Banda Aceh Gelar Mukhayyam Al-Quran

Ketua DPRK Banda Aceh Terima Kunjungan Ulama Palestina

24 Maret 2023
Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

Achmad Marzuki Lantik Alhudri Sebagai Pj Bupati Gayo Lues

24 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO