MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) merupakan organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia, sekaligus mitra strategis Pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia. Dengan peran tersebut, Kadin memiliki tanggung jawab untuk mendorong perbaikan iklim investasi di Tanah Air.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, pada Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh yang ke-7 Tahun 2022, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Senin 27 Juni 2022 malam.
“Kadin merupakan mitra strategis Pemerintah dalam mendorong pergerakan dunia usaha di Indonesia. Oleh karena itu, Kadin dituntut untuk dapat responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat, agar setiap gerak pembangunan dapat kita optimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar M Jafar.
M Jafar menambahkan, untuk memperkuat peran ini, para pengusaha nasional sangat dianjurkan bergabung dalam keanggotaan Kadin, sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2010 tentang AD/ART KADIN. Dengan bergabung di dalam wadah ini, pemberdayaan ekonomi masyarakat tentu dapat lebih ditingkatkan, sehingga dunia usaha nasional memiliki daya saing yang lebih tinggi.
“Salah satu isu penting perlu mendapat perhatian Kadin adalah penguatan usaha lokal, khususnya sektor UKM dan UMKM. Sektor ini wajib kita perkuat bersama, sebab UKM dan UMKM sangat berperan mendukung pergerakan ekonomi daerah,” kata M Jafar.
M Jafar menegaskan, dengan berlakunya sistem perdagangan bebas dewasa ini, dunia usaha lokal dihadapkan dengan persaingan yang kian ketat. Kondisi ini diperparah lagi dengan ancaman wabah Covid-19 yang sempat membuat ekonomi global porak-poranda. Tidak sedikit pegiat UKM dan UMKM yang gulung tikar. Begitu juga dengan kondisi Aceh.
“Belajar dari pengalaman ini, jelas sekali bahwa penguatan terhadap pengusaha lokal harus kita tingkatkan. KADIN sebagai pengayom para pengusaha dituntut dapat menjalankan perannya dalam rangka mendukung pengusaha lokal untuk mampu bersaing di tingkat global. Dengan demikian pelaku usaha di daerah tetap bisa bertahan meski krisis ekonomi terus menekan dari segala arah,” kata M Jafar
M Jafar mengungkapkan, dalam beberapa tahun belakangan ini Pemerintah Aceh terus mendorong berkembangnya investasi di Bumi Serambi Mekah, terutama seiring dengan hadirnya kawasan ekonomi khusus, serta bangkitnya berbagai sektor usaha lain di berbagai daerah.
“Dalam hal ini, peran Kadin Aceh sangat strategis sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam merangkul lebih banyak kalangan pengusaha untuk mau menanamkan modalnya di Aceh. Guna menjalankan misi itu, tentunya posisi Kadin harus lebih diperkuat. Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperkuat di tubuh organisasi Kadin Aceh ini, yakni Penguatan Internal, penguatan Eksternal dan penguatan Profesional,” lanjut M Jafar.
Untuk penguatan internal, sambung M Jafar, Kadin Aceh perlu terus melakukan pembinaan terhadap anggotanya agar memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai standar yang telah ditentukan. Dengan begitu, Kadin mampu menciptakan iklim usaha yang sehat dengan mengedepankan kepentingan daerah.
Sedangkan untuk penguatan eksternal, Kadin Aceh harus aktif melakukan pembinaan terhadap pengusaha lokal dalam hal soft-skill dan kemampuan memperluas pasar. Perhatian bagi pengusaha pemula harus diprioritaskan guna mendorong lahirnya lebih banyak para saudagar muda di Aceh. Dengan demikian peran swasta dalam gerak pembangunan di Aceh akan lebih meningkat.
“Ke depan kita berharap, denyut ekonomi Aceh dapat lebih banyak dikendalikan sektor swasta, sehingga ketergantungan terhadap APBA/APBK dapat dikurangi,” imbuh M Jafar.
Terkait Penguatan profesional, Pemerintah Aceh optimis, Kadin Aceh mampu menjalin kemitraan dengan berbagai penggerak ekonomi lainnya. Termasuk kemitraan dengan Perbankan, Pemerintah Kab/kota dan juga lembaga investasi internasional. Dalam penyusunan program, Kadin Aceh diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan program pembangunan daerah, sehingga keduanya bisa saling bersinergi guna memberi daya ungkit yang lebih ampuh bagi ekonomi masyarakat.
“Untuk dapat menjalankan program organisasi yang efektif, pengurus Kadin Aceh mutlak harus kompak. Untuk itu, pada kesempatan ini saya mengajak keluarga besar KADIN Aceh agar dapat menjadikan musyawarah ini sebagai momen untuk memperkuat soliditas organisasi. Melalui forum ini pula, kita bulatkan tekad untuk melihat ke depan agar pengembangan dunia usaha di Aceh berjalan semakin baik,” ujar M Jafar.
“Selamat melaksanakan musyawarah. Semoga perjuangan kita meningkatkan gairah dunia usaha di Aceh mendapat ridha dari Allah. Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Provinsi ke-7 Kadin Aceh tahun 2022 dengan ini resmi saya nyatakan dibuka,” kata M Jafar.
Discussion about this post