MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Reskrim Polres Aceh Utara mulai menyelidiki proyek pembangunan bantuan rumah dhuafa anggaran 2021 Baitul Mal Aceh Utara yang terbengkalai. Rumah yang belum rampung tersebut tersebar di 27 kecamatan.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, melalui Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto saat ditemui mediaaceh.co, Selasa, 21 Juni 2022 membenarkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pra-lidik (penyelidikan) terkait adanya indikasi korupsi bantuan rumah dhuafa Baitul Mal Aceh Utara anggaran 2021.
Kata Nova, proyek rumah dhuafa tersebut dikerjakan secara swakelola oleh tim pelaksana yang dibentuk langsung dari internal Baitul Mal, melalui surat keputusan (SK) Bupati Aceh Utara.
“Saat ini kita masih dalam taraf konfirmasi secara lisan, baik kepada pejabat pelaksana, maupun penerima manfaat. Hasil yang kita dapat di lapangan, banyak rumah yang pengerjaannya memang belum rampung 100 Persen,” ujar Noca.
Selain itu, lanjut Noca, pihaknya juga sudah meminta keterangan awal dari Kepala dan Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara.
“Bantuan rumah tersebut berjumlah sekitar 250 unit dan tersebar di 27 kecamatan. Pagu pembangunannya Rp 45juta/unit. Dana itu sudah termasuk biaya perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan. Menurut pihak pelaksana, ada sekitar 40 rumah yang belum rampung, pengerjaan fisiknya baru 80 persen,” jelas Iptu Noca.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB menegaskan, pihaknya akan mengawal sampai tuntas terkait pembangunan rumah dhuafa yang terbengkalai di Aceh Utara.
Iskandar menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan keluhan masyarakat penerima manfaat kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Utara yang didampingi Kanit Tipikor.
“Kita harap masalah ini ada titik terang, sehingga masyarakat penerima manfaat yang selama ini tinggal di hunian sementara dapat segera menempati rumah tersebut,” pungkas Iptu Noca.[]
Discussion about this post