MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Prodi S2 Komunikasi dan Penyiaran Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali melanjutkan kegiatan kelas Ngopi Politik dengan tema “Etika Politik Sosmed,” Jumat 17 Juli 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Takia Tanjung Kupi Darussalam tersebut menghadirkan mahasiswa Kelas Komunikasi Politik pada Semester Genap 2021-2022.
Komisioner KKR Aceh, Safriandi dan Muarif Rahmat, Humas pada Dinas Perhubungan Aceh selaku pemantik diskusi.
Dipandu langsung oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Komunikasi Politik, Dr Saiful Akmal, yang juga Ketua Prodi.
Kegiatan formal tapi dibungkus suasana rilkes ini ini turut dihadiri oleh para praktisi media di Aceh, seperti Muhammad Balia, Nurul Aflah, Humas ISBI Aceh, Evi Sri, Widyaiswara dan Penyuluh Profesional, Zubaili pelaku politik dan Arief Fadhilah, seorang konsultan politik.
Dalam pengantarnya, Safriandi berpesan kepada para pelaku media untuk berupaya menjaga ideologi keadilan dan etika komunikasi pada proses komunikasi politik, tanpa menghilangkan daya kritik dan rasional.
Ia juga menambahkan, para pelaku politik di media dan jurnalis perlu mencari strategi-strategi baru untuk berkomunikasi di sosial media tanpa menghilangkan etika politik.
Disisi lain, Muarrief Rahmat dalam uraiannya mengungkap realitas bahwa di dunia sosial media praktek komunikasi terkadang menjadi sedemikian kreatif, meskipun fenomena cyber bullying diharapkan menjadi bentuk sanksi alternative bagi pelanggar etika komunikasi, tetap saja dunia sosial media menjadi sangat sulit diregulasi.
Ketua Prodi S2 KPI lebih lanjut menyampaikan bahwa invasi dan hegemoni sosial media membuat keberadaan UU ITE menjadi salah satu cara menjaga agar etika komunikasi dan berpolitik menjadi lebih terarah.
“Meskipun pada prakteknya platform media sosial baru dan penggunaan UU ITE sangat berpotensi memperbesar keberadaan ruang antara wilayah privat dan sosial bahkan memicu konflik horizontal dan vertikal lebih luas dengan besarnya ruang multitafsir yang ada.”
Discussion about this post