MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah memulai penyelidikan terkait bangunan RSUD dr Mochtar Hasbi Aceh Utara yang berada di Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon.
Sejumlah titik bangunan telah mengalami kerusakan, padahal pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut belum diaktifkan.
“Penyelidikan sudah kita mulai sejak awal Juni 2022. Kita telah memanggil beberapa dari mereka (pejabat terkait) untuk dimintai keterangan. Saat ini, kasus RSUD dr. Mochtar Hasbi telah masuk dalam penyelidikan, baik di Intel maupun di bidang tindak pidana khusus,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini melalui Kasi Intel Arif Kadarman, saat ditemui mediaaceh.co, Rabu 15 Juni 2022.
Namun demikian, Arif mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat mempublish siapa saja pejabat yang telah dipanggil dan dimintai keterangan.
“Saat ini masih butuh pedalaman data dan informasi, hingga ada peningkatan kasus dari penyelidikan ke penyidikan,” tutup Arif Kadarman.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bangunan RSUD dr. Mochtar Hasbi yang berada di Gampong Alue Muden, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara mulai retak di sejumlah titik. Meski telah lama rampung, hingga saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut belum diaktifkan.
Sebelumnya, rumah sakit tersebut diberi nama RSUD Tipe D Pratama Kabupaten Aceh Utara.
Amatan mediaaceh.co di lokasi, Rabu 15 Juni 2022, plafon yang terpasang di dekat ruang Direktur Rumah Sakit tersebut sudah mengalami kerusakan. Demikian juga salah satu tiang penyangga bangunan dan tangga telah retak.[]
Discussion about this post