MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Puluhan hektar kebun pinang di Dusun Sarah Raja, Gampong Leubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara dirusak kawanan gajah liar.
Peristiwa itu terjadi sekitar lima hari lalu, berdasarkan unggahan di akun Facebook milik Kepala Dusun Sarah Raja, Kamis 26 Mei 2022. Dalam postingan tersebut terlihat pohon pinang tumbang, tanaman sawit hancur dan gubuk yang ikut rusak setelah diobrak-abrik poe meurah.
Akun Facebook Sarah Raja menuliskan, “Puluhan hektar kebun pinang warga Sarah Raja/Ketok dibantai habis-habisan oleh kawanan gajah liar. Namun sampai sekarang belum ada jawaban dan respon dari pihak terkait penanganan gajah liar. Mereka hanya berpesan gajah liar tidak boleh diganggu atau disakiti, namun dibalik itu pemilik lahan hanya bisa merintih menangisi musibah yang menimpanya. Sampai sekarang belum ada pengakuan bahwa ini salah siapa”.
Geuchik Gampong Leubok Pusaka, Sulaiman via telfon seluler, Selasa 31 Mei 2022, membenarkan adanya serangan dari gajah liar.
“Ya, benar itu pak kejadiannya. Dalam bulan ini saja sudah beberapa kali gajah masuk ke kawasan tersebut. Hingga saat ini kawanan gajah masih berada di sekitar pemukiman warga, dan masuk ke pemukiman pada malam hari,” ujar Selaiman.
Sejauh ini, lanjutnya, upaya yang dilakukan pihak terkait hanya memberikan mercon kepada warga untuk menghalau gajah. Sebagai geuchik, ia berharap pemerintah dapat memperhatikan masyarakat yang merugi akibat kebunnya yang dirusak gajah.
“Coba bapak turun ke lokasi dan lihat bagaimana kehidupan warga kami di sana. Hampir setiap minggunya berhadapan dengan gajah liar,” ungkap Sulaiman.
Secara terpisah, Nurdin selaku Staf Resor Konservasi Wilayah 11 Aceh Utara Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe mengatakan, kejadian tersebut sudah lama terjadi, namun memang benar daerah tersebut kerap dimasuki kawanan gajah liar.
Nurdin menjelaskan, kawanan poe meurah itu diperkirakan berjumlah sekitar 40 ekor yang tersebar dalam beberapa kelompok kecil di seputaran Kecamatan Langkahan, Cot Girek, Pirak Timu dan Paya Bakong. Saat gajah liar itu memasuki pemukiman warga, kata Nurdin, pihaknya selalu diberitahukan. Biasanya mereka akan turun ke lokasi memberikan mercon sebagai upaya penghalauan gajah.
“Posisi gajah saat ini tidak ada lagi habitat untuk berlindung. Pergerakan gajah tersebut saat dihalau di Dusun Sarah Raja, gajah pindah ke Dusun Alue Buloh, kemudian ke Dusun Batu Ular , Pirak Timu hingga ke Paya Bakong”, terangnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya menemukan banyak kendala dalam penanganan konflik satwa yang kerap terjadi. Pihak KSDA hanya menangani masalah satwa, sedangkan masalah hutan dibawah KPH, jadi banyak kendala dalam penanganannya.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, hutan di Aceh Utara semakin menyusut sehingga habitat satwa liar terganggu. Akibatnya, satwa liar turun ke pemukiman warga. Ditambah lagi dalam penanganan masalah konflik satwa yang terjadi selama ini di Aceh Utara, pihak pemerintah Aceh Utara tidak memberikan sokongan apapun. Mereka selalu melimpahkan masalah tersebut ke Provinsi,” katanya.
Menurut Nurdin, seharusnya pihak pemerintah Aceh Utara melalui geuchik, camat dan pemkab melaporkan setiap ada Konflik yang terjadi ke pihak provinsi, sehingga ketika pihak KSDA melaporkan ke provinsi informasinya sinkron.[]
Discussion about this post