MEDIAACEH.CO, Aceh Besar – Pemerintah Aceh Besar mengambil kebijakan menutup sementara pasar hewan yang ada dalam wilayah Aceh Besar untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Penyebaran PMK semakin meningkat baru-baru ini, sehingga sebagai langkah antisipasi penyebaran lebih tinggi dan penyembuhan maka ternak harus dikarantina,” ujar Kabid Peternakan dan Keswan Firdaus, dalam siaran persnya, Kamis 26 Mei 2022.
Firdaus menerangkan data terakhir jumlah sapi terinveksi PMK mencapai 383 ekor sapi yang tersebar dibeberapa kecamatan.
“Terbanyak dari kecamatan Lhoknga yang mencapai 112 ekor,” kata Firdaus.
Selain itu lanjutnya, di Kecamatan Indrapuri 73 ekor, Ingin Jaya 29 ekor, Sukamakmur 24 ekor, Krueng Barona Jaya 12 ekor, Kuta Baro 11 ekor, Kuta Malaka 14 ekor, Kuta Cot Glie 15 ekor, Seulimum 5 ekor Darussalam dan Baitussalam masing-masing 3 ekor.
Penutupan sementara pasar hewan dalam wilayah Aceh Besar akan dilakukan selama dua pekan dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi melihat perkembangan penyebaran virus tersebut.
“Kita berharap kebijakan ini dapat memutuskan mata rantai penyebaran virus ini sehingga peternak dapat kembali melakukan aktivitasnya apalagi menjelang hari raya Iduladha yang sangat banyak permintaan hewan qurban,” pungkasnya.[]
Discussion about this post