MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) Perwakilan Provinsi Aceh Pemut Aryo Wibowo, serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun Anggaran 2021 di ruang auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Rabu 25 Mei 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan dengan opini WTP diserahkan kepada Kabupaten Aceh Utara diterima langsung oleh Bupati H Muhammad Thaib bersama ketua DPRK Arafat Ali, Wakil Bupati Aceh tenggara dan Wakil Bupati Aceh Jaya.
Penyerahan tersebut disaksikan oleh Inspektur Aceh Utara Andrea Zulfa, Asisten 3 Setdakab Aceh Utara, Kabid Akuntansi BPKD Aceh Utara Riana Silvia.
Kepala BPK RI memberikan apresisasi kepada para ketua DPRK dan para bupati atas kerjasama selama ini, sehingga kami telah menyelesaikan Pemeriksaan yang dimulai sejak awal tahun 2022 dan penyerahan
LHP tahun yang berlangsung hari iini.
“Alhamdulillah, tiga Kabupaten ini telah menerima WTP berturut turut mulai dari Lima kali sampai 7 kali, khusus untuk Aceh Utara yang dikenal dengan wilayah cukup luas telah mampu mempertahankan sampai 7 kali berturut turut,” ujar Pemut Aryo.
Lebih lanjut Pemut Aryo memaparkan, hampir semua Kabupaten Kota di Aceh telah meraih opini WTP.
“Kualitas Laporan keuangan harus terus diupayakan yang akuntabel serta ketepatan alokasi belanja (government spending),” ungkap Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Bupati Aceh Utara H.Muhammad Thaib dalam sambutannya mewakili tiga daerah mengatakan, “WTP ini dapat menyemangati kami di daerah untuk memperbaiki tata kelola Pemerintahan dan Pembangunan dari tahun ke tahun. Kepada Sekretaris Daerah Inspektorat dan BPKAD untuk dapat mempertahankan WTP ini dengan berkelanjutan.”
Discussion about this post