MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU menyepakati kenaikan honor petugas ad hoc pada Pemilu 2024. Kenaikan honor itu mencapai 3 kali lipat daripada Pemilu 2019.
“Kita pada acara konsinyering tempo hari kita menyepakati untuk petugas-petugas ad hoc itu karena kerjanya cukup berat kita sepakati untuk meningkatkan sebanyak 3 kali lipat dari biasanya, dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 Mei 2022.
Syamsurizal menjelaskan, rincian anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Anggaran tersebut sudah termasuk dana untuk putaran kedua pilpres dan antisipasi terjadinya Covid-19.
“Jadi ya ini warnai total anggaran kita Rp 76,6 T di dalam itu sudah termasuk dana untuk putaran kedua pilpres, dan termasuk jg dana untuk kita antisipasi terjadi Covid. Ada dana penyiapan APD,” jelas Syamsurizal.
“Kemudian dari aspek tahun kita anggarkan 2022 ini tahapan dimulai 14 Juni 10 persen dari Rp 76,6 triliun itu, 31 sekian persen di tahun 2023. Kemudian di 2024 kita habiskan semua 44 persen, Rp 76,6 triliun,” sambungnya.
Dalam kesepakatan kenaikan honor petugas ad hoc itu, sempat terjadi perdebatan terkait nominal honor yang akan diterima. Namun Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU sudah menyepakati kenaikan honor petugas ad hoc sebesar 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya.
“Ya sudah kesepakatan kita walaupun ketika itu ada perdebatan ada pihak-pihak yang pertanyakan apa ini tidak kurang atau terlalu besar, tapi sudah kita sepakati angka itu kita tidak sebut, tapi 3 kali lipat dari pemilu biasanya/sebelumnya,” ujar Syamsurizal.
Lebih lanjut Syamsurizal menilai wajar atas kenaikan honor tersebut. Hal itu melihat inflasi yang cukup berdampak bagi perekonomian.
“Tapi saya kira ini wajar karena bicara inflasi saja, misal dulu Rp 500 ribu bisa beli apa, sekarang nggak bisa. Jadi wajar kita baiknya 3 kali lipat jadi wajar semua fraksi sepakat,” imbuhnya.[]
Sumber: Detik.com
Discussion about this post