MEDIAACEH.CO, Jakarta – Pasar saham Indonesia semakin menarik bagi calon emiten. Hal ini tercermin dari tingginya minat perusahaan untuk mencatatkan sahamnya di pasar modal.
Padahal indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi 8,73 persen dan kapitalisasi pasar turun 7,23 persen sepanjang pekan lalu.
“Sampai dengan tanggal 10 Mei 2022, terdapat 38 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham. Sampai saat ini, perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham bursa tersebut merupakan perusahaan yang masih dalam proses IPO (on schedule),” Kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, kemarin.
Ditegaskan Yetna, dari jumlah pipeline IPO tidak ada yangt menyatakan untuk mundur go public dalam kondisi saat ini. Bahkan, berdasarkan catatan BEI, sampai dengan tanggal 13 Mei 2022, dibandingkan periode yang sama tahun 2021 lalu, jumlah perusahaan yang melakukan penundaan IPO relatif berkurang.
“Kami berharap seluruh perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham, dapat segera mencatatkan sahamnya di bursa,” ungkapnya.
Tambah Nyoman, perusahaan yang telah merencanakan IPO dan telah menyampaikan dokumen pernyataan pendaftaran maupun permohonan pencatatan, dipastikan telah merencanakan rencana tersebut dengan matang. “Kami berharap, perusahaan yang berencana IPO dapat merealisasikannya sesuai rencana,” pungkasnya.
Sementara itu, ia menilai penundaan IPO bisa terjadi yang dipicu berbagai faktor, baik faktor internal perusahaan maupun faktor eksternal perusahaan. Faktor eksternal perusahaan diantaranya adalah kondisi pasar modal yang kurang kondusif, perubahan peraturan, dan lain-lain. Sedangkan faktor internal perusahaan misalnya perusahaan memperoleh investor strategis yang dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan, restrukturisasi group perusahaan.
“Dalam hal kondisi ekonomi maupun pasar modal sudah relatif kondusif, kami memperkirakan perusahaan-perusahaan tersebut dapat menyampaikan kembali permohonan pencatatan kepada Bursa,” kata Nyoman.[] Sumber: Okezone.com
Discussion about this post