MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menggandeng delapan Politeknik untuk menampung Beasiswa Aceh Carong.
Kedelapan Politeknik tersebut, yakni; Politeknik Lhokseumawe, Politeknik Kesehatan Aceh, Politeknik Aceh, Politeknik Pelkayaran Malahayati Aceh, Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Negeri Jember, Politeknik Negeri Banyuwangi dan Politeknik Indonesia Venezuela (POLIVEN).
Untuk mewujudkan Aceh Carong, Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Aceh membuka kesempatan bagi keluarga miskin di seluruh Aceh untuk memperoleh Beasiswa melalui program beasiswa Diploma Aceh Carong bagi masyarakat miskin usulan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022.
Bagi yang ingin mendaftar, berikut syarat yang harus dipenuhi
Persyaratan umum:
1. Penduduk Aceh dan berdomisili paling kurang 2 tahun di wilayah Aceh yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)dan/atau Kartu Keluarga (KK);
2. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
3. Bersedia mengikuti seluruh tahapan proses seleksi;
4. Bersedia menandatangani surat pernyataan:
a. Bersedia kembali ke Aceh setelah selesai studi;
b. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;
c. Tidak terlibat dalam aktifitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi pancasila;
d. Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik akademik;
e. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh;
f. Tidak mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi;
g. Salah satu anggota keluarga kandung, suami/Istri tidak sedang menerima beasiswa dari BPSDMAceh; dan
h. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya.
5. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun
6. Melampirkan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar (pejabat terkait); dan
7. Pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm= 2 lembar.
Persyaratan khusus:
1. Diusulkan oleh Kabupaten/Kota setempat
2. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Sekolah
3. Melampirkan surat keterangan miskin dan surat keterangan pekerjaan orang tua atau slip gaji yang dikeluarkan oleh Keuchik atau nama lain dan / atau Camat setempat ;
4. Melampirkan bukti foto rumah tempat tinggal orang tua sesuai alamat pada Kartu Tanda Penduduk / Kartu Keluarga.
5. Lulusan SMA/MA/SMK/ Tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022.
Discussion about this post