MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sebuah mobil merek Honda Jazz bertangki modifikasi terbakar saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.05 WIB di SPBU Cot Iri, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin malam, 25 April 2022.
“Kejadian terbakarnya mobil Honda Jazz BK 1393 JI yang dikemudikan oleh MA (31) saat mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Cot Iri. Tiba – tiba saat BBM diisikan oleh petugas, terjadi ledakan dari dalam mobil dan langsung mengeluarkan Api,” ungkap Kasatreskrim, Selasa 26 April 2022.
Kemudian, lanjut Kasatreskrim, personel Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran mobil Honda Jazz tersebut, dan didapati bahwa mobil yang terbakar tersebut sudah dimodifikasi tangkinya.
“Dari hasil penyelidikan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, didapati keterangan dari pemiliknya bahwa pada saat MA sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU kedalam tangki tambahan, sekitar lima menit berjalan tiba-tiba muncul api dari tempat tangki tambahan, lalu terjadi ledakan dari dalam mobil sehingga MA melompat keluar melalui pintu sebelah kiri,” kata Kasatreskrim lagi.
Kemudian pihak SPBU dan sopir mobil bernama MA memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU sampai akhirnya api padam.
Setelah itu MA beserta barang bukti dan petugas dari pihak SPBU yang bertugas pada saat itu diamankan ke Polresta Banda Aceh guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dapat dijelaskan bahwa MA membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke kios dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut.
“MA membeli BBM pertalite dari SPBU seharga Rp.7.650,- per liter dan dijual ke kios seharga Rp.8.500,- per liter,” tutur Kompol Ryan.
Kompol Ryan menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran, diduga pemilik mobil sengaja melakukan pengisian minyak bersubsidi dengan mengunakan tangki yang sudah di modifikasi sebesar 120 liter di dalam mobil dan juga ditemukannya berupa jeriken penampungan minyak dengan kapasitas 33 liter sebanyak enam buah, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.
Sementara itu, lanjut Kasatreskrim, pihak polisi memintai keterangan terkait terbakarnya mobil di Polresta Banda Aceh diantranya MA (sopir), Hendri dan Khaidir pengawas SPBU.
“Untuk sopir setelah dilakukan pemeriksaan langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, karena mengalami luka bakar yang cukup serius pada tangan kanan dan kaki kirinya akibat terbakarnya mobil saat pengisian BBM subsidi jenis pertalite,” pungkas Kasatreskrim.[]
Discussion about this post