Senin, Mei 16, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

YARA Gugat Menteri ESDM, SKK Migas dan Pertamina ke Pengadilan Jakarta Pusat

by Zulkifli Anwar
18 April 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Terkait Sumur Minyak di Ranto Peurelak, YARA Somasi Kepala SKK Migas dan Dirut Pertamina

Safaruddin

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melalui Kepala Perwakilan Kabupaten Aceh Timur, Indra Kusmeran, mengugat Menteri ESDM, SKK Migas dan PT Pertamina ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menutup sumur minyak yang terbakar di Blok Ranto Perlak, Kecamatan Ranto Perlak, Aceh Timur.

Gugatan terhadap Kementerian ESDM, SKK Migas dan Pertamina ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah di daftarkan hari ini (18/4), melalui sistem e court dengan nomor pendaftaran PN JKT.PST-042022LOD,” kata YARA Safaruddin dalam siaran pers kepada mediaaceh.co, Senin 18 April 2022.

Dalam gugatannya, YARA meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan kepada tergugat I, II dan III secara bersama untuk segera melakukan upaya penutupan sumur minyak yang terbakar di Wilayah Kerja Blok Perlak, Kec, Ranto Perlak, Kabupaten Aceh Timur.

Safar meminta sesegera mungkin dan meminta agar Pertamina memberikan ganti rugi kepada masyarakat sekitar Blok Perlak yang menjadi korban dari kebakaran sumur minyak di Blok Perlak tersebut sebesar Rp 1 Miliar untuk satu orang korban jiwa, dan Rp 500 juta untuk satu orang yang mengalami luka-luka akibat kebakaran sumur minyak dan gas di wilayah Blok Perlak.

“Sebelumnya, kata safar, YARA telah mengirimkan somasi kepada SKK Migas dan Pertamina agar melakukan penutupan terhadap sumur minyak yang terbakar di areal Blok Perlak yang menjadi tanggung jawabnya pada 23 maret 2022, namun tidak di tanggapi. Kemudian disusul somasi kedua pada 13 April 2022 yang meminta agar segera dilakukan penutupan sumur minyak yang terbakar di areal Blok Perlak paling lambat 16 April 2022. Namun, karena tidak juga dipenuhi sehingga dilakukan gugatan ke pengadilan,” kata Safar sebagaimana di tuangkan dalam surat gugatan.

Pada 14 April 2022, SKK Migas membalas somasi yang dilayangkan YARA yang menyampaikan terhadap penutupan sumur minyak di Kecamatan Ranto Perlak (Blok Perlak) masih sedang melakukan koordinasi dengan BPMA, Pertamina dan Forkopimda, dan terhadap surat tersebut.

YARA menilai, belum ada kepastian terhadap penutupan sumur minyak yang terbakar di Blok Perlak.

Padahal, kata Safar, keberadaan sumur tersebut masih berpotensi terjadi ledakan dan kebakaran sewaktu-waktu seperti sebelumnya, jika tidak segera dilakukan penutupan sesuai dengan standar Oprasional Eksploitasi Migas.

“SKK Migas (14/4) lalu menjawab somasi yang kami sampaikan, dari surat tersebut menurut kami pada prinsipnya SKK Migas berkeinginan untuk menutup sumur minyak yang terbakar di Blok Perlak tersebut,” ungkap Safar.

Namun sampai saat ini, masih terus berkordinasi dengan berbagai pihak termasuk Forkopimda Aceh Timur. “Menurut kami itu belum menjawab somasi kami yang meminta ditutup paling lambat (16 /4),” kata Safar.

“Oleh karena itu, sesuai dengan surat somasi yang kami sampaikan kedua, maka langkah yang kami ambil adalah meminta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan agar Menetri ESDM, SKK Migas dan Pertamina secara bersama-sama untuk segera melakukan penutupan sumur minyak yang terbakar di Blok Perlak Kecamatan Ranto Perlak mengingat sumur tersebut dapat sana meledak atau terbakar sewaktu-waktu dan akan menimbulkan korban lagi kedepannya,” tutup Safar.

Previous Post

Gubernur Aceh Teken Edaran Libur Idulfitri, Begini Isinya

Next Post

Perdana Menteri Palestina: Masjid Al Aqsa Hanya untuk Muslim, Tak Bisa Dibagi

JanganLewatkan!

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

by Zulkifli Anwar
15 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Jamian Rasidi kembali terpilih menjadi Geuchik Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dengan perolehan suara...

Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas

Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas

by Zikirullah
13 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seorang polisi gadungan bernama MH (24) warga Lamkawe, Aceh Besar, ditangkap petugas usai merampas lima unit...

Ini Alasan PMI Banda Aceh Kirim Ribuan Kantong Darah ke Tangerang

Pengurus PMI Banda Aceh Kecewa dengan Sikap Ketua PMI Aceh

by Zikirullah
13 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pengurus PMI Banda Aceh sangat menyayangkan atas sikap Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, terkait isu penjualan...

Next Post
Perdana Menteri Palestina: Masjid Al Aqsa Hanya untuk Muslim, Tak Bisa Dibagi

Perdana Menteri Palestina: Masjid Al Aqsa Hanya untuk Muslim, Tak Bisa Dibagi

Ketika Instagram Selalu Blokir Postingan Palestina di Akun Bella Hadid

Gigi - Bella Hadid Kompak Bela Warga Palestina yang Diserang Aparat Israel

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Erik Ten Hag Pastikan Ronaldo Masuk Rencananya di MU

Erik Ten Hag Pastikan Ronaldo Masuk Rencananya di MU

16 Mei 2022
Aceh Berpotensi Jadi Surga Destinasi Sport Tourism

Aceh Berpotensi Jadi Surga Destinasi Sport Tourism

16 Mei 2022
Ramzan Kadyrov Minta Erdogan Tak Evakuasi Pejuang Ukraina

Ramzan Kadyrov Minta Erdogan Tak Evakuasi Pejuang Ukraina

16 Mei 2022
Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

15 Mei 2022
Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon

Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon

14 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Erik Ten Hag Pastikan Ronaldo Masuk Rencananya di MU
  • Aceh Berpotensi Jadi Surga Destinasi Sport Tourism
  • Ramzan Kadyrov Minta Erdogan Tak Evakuasi Pejuang Ukraina
  • Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon
  • Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO