Sabtu, Januari 28, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

PPATK Awasi Dana Ilegal Jelang Pemilu 2024

by Redaksi
15 April 2022
in Politik
Reading Time: 1 min read
PPATK Awasi Dana Ilegal Jelang Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu. | Foto: Antaranews.com

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewaspadai tindak pidana pencucian uang jelang Pemilu 2024.

PPATK telah membentuk Satgas Pemilu yang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan dari riset 2013-2014 yang dilakukan tim Satgas Pemilu PPATK, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) telah mempersiapkan dana kampanye sejak jauh-jauh hari.

“Para peserta, kandidat, caleg, parpol mempersiapkan kekuatan modalnya berapa tahun sih ke belakang? Paling lama itu kan enam bulan populasinya. Ada yang bahkan mempersiapkan uang sejak lima tahun sebelum Pemilu,” kata Ivan di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis 14 April 2022.

Ivan menambahkan, pada prinsipnya, PPATK mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dari politik uang. Menurutnya, pemilu harus mengedepankan visi misi dan gagasan ketimbang uang.

Menurut dia, PPATK juga menemukan Rekening Khusus Dana Kampanye atau RKDK, yang baru bergerak menjelang hari pencoblosan. Sementara, selama kampanye RKDK justru tidak digunakan.

“Jadi kampanye pakai dana apa? Itu sewa itu dan ini, beli kaos dan lain-lain. Itu berdasar hasil riset dan pemetaan,” jelas Ivan.

“PPATK terus bergerak berkait pengamanan dana pemilu, khususnya dari sumber ilegal agar tak dipakai untuk kontestasi politik,” imbuhnya.

Ivan menjelaskan, nantinya Tim Satgas Pemilu PPATK akan mencegah tindak pidana pencucian uang dengan mengamati profil para caleg yang ada di database mereka.

“Kita sudah punya, database political person. Itu ada jutaan nama di situ. Kita amati dan masukan dalam sistem kita. Nanti sistem yang akan mengidentifikasi apakah ada transaksi yang mencurigakan (tindak pidana pencucian uang),” paparnya.

Ivan menegaskan tim Satgas Pemilu PPATK akan mewaspadai pola pola khusus TPPU pada masa pemilu. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci pola yang dimaksud.

“Untuk mencegahnya tim Satgas Pemilu PPATK akan gunakan cara kerja yang berbeda, dengan mekanisme yang berbeda. Namun tetap dalam koridor, tata aturan, akuntabilitas dan integritas kerja tim terjaga,” pungkasnya.[]

Sumber: CNNIndonesia.com

Tags: Dana PemiluPemilu 2024pilpres
Previous Post

PPP DKI Jakarta Rekomendasikan Anies dan Khofifah Sebagai Capres

Next Post

Tahun 2030, Umat Muslim Diprediksi Rayakan Ramadan Dua Kali dalam Setahun

JanganLewatkan!

Sekda Pimpin Rapat Fasilitasi Pemda Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

Sekda Pimpin Rapat Fasilitasi Pemda Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

by Zulkifli Anwar
5 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat untuk mengetahui persiapan-persiapan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Rapat yang...

Lantik 135 Anggota PPK, Pj Bupati Aceh Utara Ingatkan Profesional dan Netralitas

Lantik 135 Anggota PPK, Pj Bupati Aceh Utara Ingatkan Profesional dan Netralitas

by Zulkifli Anwar
4 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Penjabat Bupati Aceh Utara meminta petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu serentak tahun 2024 agar...

Sandiaga Uno Disebut Lebih Banyak Hadiri Acara Partai Lain Ketimbang Gerindra

Sandiaga Uno Disebut Lebih Banyak Hadiri Acara Partai Lain Ketimbang Gerindra

by Redaksi
3 Januari 2023
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Ketua DPP Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan informasi soal Sandiaga Uno pindah ke Partai Persatuan...

Next Post
Membaca Alquran Membentuk Akhlak Islami

Tahun 2030, Umat Muslim Diprediksi Rayakan Ramadan Dua Kali dalam Setahun

PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Plus Tambahan Tunjangan 50 Persen

PNS Dapat THR dan Gaji ke-13, Plus Tambahan Tunjangan 50 Persen

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

Pj Bupati Azwardi Terima Audiensi Panitia Muskab-6 KADIN Aceh Utara

26 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Kasus Tabrak Polisi di Aceh Utara, Ini Pengakuan Pria Asal Bengkalis Riau Soal Cekcok di Doorsmeer

25 Januari 2023
Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

Rektor USK Lantik Pejabat dengan SOTK Baru

25 Januari 2023
Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

Tabrak Polisi, Pria Asal Bengkalis Riau Ditangkap di Aceh Utara

25 Januari 2023
Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

Musriadi Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Jalan Rusak di Gampong Ilie Ulee Kareng

24 Januari 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO