MEDIAACEH.CO, Sigli – Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, menyesalkan kebijakan Pemerintah Aceh yang dinilai tak memihak kepada pemerintah kabupaten/kota.
Salah satunya adalah kebijakan Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait besaran pemotongan Dana Otonomi Khusus dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) Minyak dan Gas dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2023, kebijakan Gubernur tersebut di teken oleh Sekda Aceh nomor: 050/5603.
Kebijakan ini dinilai turut membabat besaran DOKA yang bakal diterima Kabupaten Pidie di 2023.
“Ada kebijakan Gubernur Aceh agar pengusulan program dan kegiatan dengan usulan indikatif sebesar 30 persen dari pagu 2022. Ini akhirnya berimbas besar terhadap DOKA yang bakal diterima Pidie,” kata Mahfuddin Ismail dalam keterangan tertulisnya, Kamis 14 April 2022.
“Saya pikir, tak hanya Pidie, tapi juga sama saja membebani atau menyusahkan kabupaten kota se-Aceh,” ujar politisi Partai Aceh ini lagi.
Menurut Mahfud, Pagu DOKA Pidie 2022 setelah penyesuaian adalah Rp. 115.061.354.804. Namun awalnya Pemerintah Aceh telah menetapkan Pagu DOKA Pidie 2023 adalah 50 dari Pagu DOKA 2022 yaitu sebanyak Rp.57.530.677.402.
“Setelah turun setengah, kini Pemerintah Aceh menambah persoalan baru lagi dengan memangkas 20 persen dari pagu DOKA tahun 2022. Maka Pagu DOKA Pidie yang seharusnya Rp.57.530.677.402 turun lagi menjadi Rp.34.518.406.441 di tahun 2023.
“Ini yang saya nilai sangat merugikan daerah. Saya berharap Pemerintah Aceh meninjau ulang atas kebijakan yang dibuatnya tersebut,” kata Mahfud.
Imbas dari terbabatnya sejumlah dana DOKA Pidie di 2023, kata Mahfud, berdampak pada berkurangnya kegiatan-kegiatan masyarakat Pidie di tahun depan.
“Padahal ada banyak kegiatan penting yang belum fungsional di pidie akan di lanjutkan di tahun 2023 nanti. Kita berharap Pemerintah Aceh segera meninjau ulang kebijakan pembagian DOKA 2023. Sepertinya kita tahu bersama bahwa Pemerintah Aceh sendiri selama ini hampir setiap tahun selalu dalam keadaan Silpa yang sangat besar. Sedangkan kabupaten kota Selalu tidak mencukupi anggaran, maka apa salahnya DOKA kabupaten kota diusulkan lebih besar tanpa pemotongan-pemotongan. Kalaupun dipotong maka potonglah yang menjadi haknya Pemerintah Aceh,” katanya.[]
Discussion about this post