Rabu, Mei 18, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Mubes IPPAT Tidak Sah, AD/ART Diduga Dipalsukan, 7 Kecamatan Keluar Forum

by Redaksi
31 Maret 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Mubes IPPAT Tidak Sah, AD/ART Diduga Dipalsukan, 7 Kecamatan Keluar Forum

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Musyawarah Besar Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur dinyatakan tidak Sah oleh 7 kecamatan yang bernaung di bawah Paguyuban Ikatan Keluarga Peureulak (IKAPA).

Juru Bicara Koalisi 7 Kecamatan, Azmi mengatakan, dokumen Tata Tertib dan AD/ART yang dibawakan oleh panitia bukan AD/ART yang dibahas atau yang disetujui pada MUBES sebelumnya.

Hal ini terungkap saat sebagian delegasi meminta presidium sidang sementara atau SC melakukan verifikasi secara terbuka atas berkas dan dokumen syarat sah masuk ke dalam forum dan untuk memulai sidang musyawarah.

“Dokumen dan berkas tersebut seperti dokumen AD/ART yang ternyata bukan dokomen asli musyawarah sebelumnya dan tanpa ada tanda tangan presidium sidang di lembaran konsederannya.”

Azmi menjelaskan bahwa sebagian dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan paguyuban kecamatan tidak ada.

“Selain itu setelah kami telaah secara mendalam, dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari kepengurusan juga tidak sesuai dengan butir yang diatur dalam AD/ART Bab VIII Pasal 9 dan tidak sesuai dengan pelaporan yang semestinya.”

Ia menambahkan, banyak bukti keuangan seperti faktur dan kwitansi tidak ada serta arus pendapatan dan pengeluaran keuangan organisasi tidak jelas.

“Karenanya kami meminta dan memberi waktu pihak panitia, pengurus dan presidium sidang untuk melengkapi dokumen dan berkas-berkas asli dan sah tersebut terlebih dahulu sebelum forum masuk ke tahap pleno, namun permintaan kami itu tidak digubris dan bahkan disepelekan padahal AD/ART yang sah adalah hal yang sakral.” Kata Azmi

“Bagaimana kita akan membahas masa depan organisasi ke arah yang lebih baik jika AD/ART dan dukumen lain yang dipersyarat saja Pihak IPPAT dan panitia tidak mampu menunjukkan berkas kelengkapan asli Mubes sebelumnya,” kata Azmi.

Karena itu, pihaknya memilih keluar dari pada terlibat dalam aksi mencurangi garis besar haluan organisasi, mengangkangi peraturan yang sah serta terlibat dalam mengesahkan LPJ kepengurusan yang tidak sesuai dan akurat.

Ke-7 kecamatan yang memilih keluar dari forum mubes itu adalah kecamatan Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunarun, Lokop, Simpang Jernih yang menjadi bagian dari Keluarga Besar Paguyuban IKAPA Banda Aceh.

Previous Post

BI Aceh Gelar Tasyakuran Hibah Tower dan Talkshow Ekonomi Syariah

Next Post

Pemerintah Aceh Kembali Tandatangani Kontrak 381 Paket APBA Tahap II Senilai Rp489,68 Miliar

JanganLewatkan!

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

by Zikirullah
17 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) telah dimulai di...

Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

by Zikirullah
17 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – CEO PT Trans Continent (Royal Group) Ismail Rasyid resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum...

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

by Zulkifli Anwar
15 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Jamian Rasidi kembali terpilih menjadi Geuchik Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dengan perolehan suara...

Next Post
Pemerintah Aceh Kembali Tandatangani Kontrak 381 Paket APBA Tahap II Senilai Rp489,68 Miliar

Pemerintah Aceh Kembali Tandatangani Kontrak 381 Paket APBA Tahap II Senilai Rp489,68 Miliar

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 26 JFT dan 4 PNS

44 CPNS Kanwil Kemenag Aceh Terima SK 80 Persen

Discussion about this post

BeritaTerbaru

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

9.624 Peserta Ikuti UTBK-SBMPTN Hari Pertama di USK

17 Mei 2022
Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

Ismail Rasyid Mendaftar Sebagai Calon Ketua Kadin Aceh

17 Mei 2022
Swedia Resmi Daftar Anggota NATO, Tak Hiraukan Ultimatum Rusia

Swedia Resmi Daftar Anggota NATO, Tak Hiraukan Ultimatum Rusia

17 Mei 2022
Ukraina Setop Misi Tempur Lawan Rusia di Mariupol, Evakuasi Prajurit

Ukraina Setop Misi Tempur Lawan Rusia di Mariupol, Evakuasi Prajurit

17 Mei 2022
Konsumsi Mi Instan Campur Nasi, Dokter: Investasi Diabetes

Konsumsi Mi Instan Campur Nasi, Dokter: Investasi Diabetes

17 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO