MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Musyawarah Besar Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur dinyatakan tidak Sah oleh 7 kecamatan yang bernaung di bawah Paguyuban Ikatan Keluarga Peureulak (IKAPA).
Juru Bicara Koalisi 7 Kecamatan, Azmi mengatakan, dokumen Tata Tertib dan AD/ART yang dibawakan oleh panitia bukan AD/ART yang dibahas atau yang disetujui pada MUBES sebelumnya.
Hal ini terungkap saat sebagian delegasi meminta presidium sidang sementara atau SC melakukan verifikasi secara terbuka atas berkas dan dokumen syarat sah masuk ke dalam forum dan untuk memulai sidang musyawarah.
“Dokumen dan berkas tersebut seperti dokumen AD/ART yang ternyata bukan dokomen asli musyawarah sebelumnya dan tanpa ada tanda tangan presidium sidang di lembaran konsederannya.”
Azmi menjelaskan bahwa sebagian dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan paguyuban kecamatan tidak ada.
“Selain itu setelah kami telaah secara mendalam, dokumen Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari kepengurusan juga tidak sesuai dengan butir yang diatur dalam AD/ART Bab VIII Pasal 9 dan tidak sesuai dengan pelaporan yang semestinya.”
Ia menambahkan, banyak bukti keuangan seperti faktur dan kwitansi tidak ada serta arus pendapatan dan pengeluaran keuangan organisasi tidak jelas.
“Karenanya kami meminta dan memberi waktu pihak panitia, pengurus dan presidium sidang untuk melengkapi dokumen dan berkas-berkas asli dan sah tersebut terlebih dahulu sebelum forum masuk ke tahap pleno, namun permintaan kami itu tidak digubris dan bahkan disepelekan padahal AD/ART yang sah adalah hal yang sakral.” Kata Azmi
“Bagaimana kita akan membahas masa depan organisasi ke arah yang lebih baik jika AD/ART dan dukumen lain yang dipersyarat saja Pihak IPPAT dan panitia tidak mampu menunjukkan berkas kelengkapan asli Mubes sebelumnya,” kata Azmi.
Karena itu, pihaknya memilih keluar dari pada terlibat dalam aksi mencurangi garis besar haluan organisasi, mengangkangi peraturan yang sah serta terlibat dalam mengesahkan LPJ kepengurusan yang tidak sesuai dan akurat.
Ke-7 kecamatan yang memilih keluar dari forum mubes itu adalah kecamatan Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunarun, Lokop, Simpang Jernih yang menjadi bagian dari Keluarga Besar Paguyuban IKAPA Banda Aceh.
Discussion about this post