MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sehari berselang surat usulan pergantian antarwaktu ketua DPRA yang diusulkan Partai Aceh, Badan Musyawarah (Banmus) DPRA langsung mengadakan rapat pada Selasa 15 Maret 2022.
Hasil rapat banmus menetapkan jadwal rapat paripurna dengan satu agenda yaitu pergantian antarwaktu ketua DPRA.
Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian selaku pemegang nota dinas ketua DPRA mengatakan, banmus menetapkan rapat paripurna pada Senin 21 Maret 2022.
“Hasil rapat banmus menetapkan jadwal rapat paripurna pada tanggal 21 Maret 2022 pukul 14.00 WIB,” kata Hendra usai rapat.
Seperti diketahui, DPA Partai Aceh (PA) mengusulkan pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024 dari Dahlan Jamaluddin ke Saiful Bahri alias Pon Yahya.
Surat usulan tersebut diantarkan langsung oleh Jubir PA, Nurzahri dan diterima oleh Wakil Ketua IIDPRA, Hendra Budian yang memegang nota dinas Ketua DPRA, Senin 14 Maret 2022.
Prosesi penyerahan surat tersebut berlangsung di ruang Wakil Ketua I DPRA Dalimi dan turut disaksikan oleh Dalimi dan Ketua Fraksi PA di DPRA, Tarmizi Panyang. [Parlementaria]
Discussion about this post