MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., menyerahkan penghargaan kepada 20 personel Sat Reskrim Polres Aceh Utara yang mengungkap kasus Dalam Kurun waktu 2×24 jam. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi para personel dalam mengungkap kasus penembakan menggunakan senapan angin di Kecamatan Nibong beberapa waktu lalu.
Penyerahan penghargaan itu berlangsung dalam apel pagi di Lapangan Tribrata Mapolres Aceh Utara, Senin 14 Maret 2022.
Kesigapan jajaran Satreskrim Polres Aceh Utara dalam membereskan kasus yang menjadi kasus kontroversi tersebut, menuai apresiasi dari Kapolres Aceh Utara dan membuahkan penghargaan kepada 20 personel Satreskrim.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada para personel yang berprestasi.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi dalam penunjang tugas baik di kantor, maupun di lapangan. Ini semua berkat kekompakan dan keseriusan para rekan-rekan dalam menangani kasus,” ungkap Kapolres.
Discussion about this post