Kamis, Januari 15, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Respon MPU Aceh Terkait Surat Edaran Menag: Salat Berjamaah Belum Perlu Berjarak

by Redaksi
9 Februari 2022
in Headline, News
Reading Time: 1 mins read
Indeks Kerukunan Rendah, MPU Aceh Akan Protes Kemenag

Wakil Ketua MPU Aceh Lem Faisal

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh masih mempertimbangkan memberlakukan Surat Edaran Menteri Agama soal aturan jamaah ibadah salat berjarak 1 meter. MPU menilai aturan itu masih belum memungkinkan diterapkan di Aceh.

Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali mengatakan, saat ini di Aceh belum ditemukan kasus yang tertular virus corona varian Omicron. Sehingga pihaknya belum memutuskan apakah SE Menag itu akan diberlakukan di Aceh.

“Di Aceh pelaksanaannya seperti biasa (salat), (jarak) itu belum perlu, karena kondisi kita masih biasa-biasa saja,” kata Faisal Ali kepada wartawan, Selasa, 8 Februarai 2022.

Jika kondisi kasus Covid-19 di Aceh meningkat tajam dan ditemukannya varian omicron, pihaknya akan membuat tausyiah untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menerapkan jaga jarak di tempat ibadah.

“Persoalan ibadah ya seperti biasa, belum ada hal-hal yang membuat kita salat itu berjarak. Ya kalau ada kondisi tertentu, baru kita buat tausyiah soal itu (salat berjarak),” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE. 04 Tahun 2022 ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 4 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, menginstruksikan agar pengurus dan pengelola tempat ibadah memberlakukan jarak maksimal satu meter antar jemaah dalam peribadatan salat, seiring dengan mulai melonjaknya kasus virus corona akibat varian Omicron di Indonesia.

“Mengatur jarak antar jamaah paling dekat 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi,” seperti bunyi poin keenam dalam SE tersebut.[] Sumber: VIVA.co.id

Tags: lem faisalmpu acehSalat BerjamaahSurat Edaran MenagSurat Edaran Menteri AgamaTgk Faisal Ali
Previous Post

USK Lantik 78 Lulusan Profesi Insinyur Baru

Next Post

Sepanjang Tahun 2021, Realisasi Investasi di Aceh Mencapai Rp. 10,89 Triliun

JanganLewatkan!

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe menggelar rapat koordinasi lintas sektor tentang pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam, Selasa...

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komitmen PT Solusi Bangun Andalas dalam mendampingi masyarakat Aceh pascabencana banjir dan longsor terus berlanjut. Bersama...

Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026...

Next Post
Sepanjang Tahun 2021, Realisasi Investasi di Aceh Mencapai Rp. 10,89 Triliun

Sepanjang Tahun 2021, Realisasi Investasi di Aceh Mencapai Rp. 10,89 Triliun

1.573 Lulusan USK Diwisuda, 167 Diantaranya Meraih Predikat Cumlaude

1.573 Lulusan USK Diwisuda, 167 Diantaranya Meraih Predikat Cumlaude

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO