Selasa, Februari 3, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Rektor USK Lantik 17 Pejabat Fungsional

by Redaksi
31 Januari 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
Rektor USK Lantik 17 Pejabat Fungsional

Pengambilan sumpah pejabat fungsional dalam lingkungan USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin 31 Januari 2022. | FOTO: Istimewa

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Samsul Rizal MEng melantik sebanyak 17 pejabat fungsional dalam lingkungan USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Senin 31 Januari 2022.

Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari satu orang Arsiparis Ahli Madya, 11 orang Arsiparis Ahli Muda, satu orang Pranata Komputer Ahli Muda, satu orang Analis Anggaran Ahli Muda, satu orang Pengelola Barang/Jasa Ahli Muda, dan dua orang Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda.

Rektor dalam sambutannya menyampaikan, bahwa USK melakukan perubahan jabatan fungsional seperti ini sudah lebih satu tahun, dan pelantikan ini adalah yang kedua kalinya USK lakukan.

Dengan menjadi pejabat fungsional, ungkap Rektor, maka usia pensiun pejabat USK ini akan bertambah 2 tahun atau 60 tahun. Untuk itulah, pada kesempatan ini Rektor mengucapkan selamat kepada 17 pejabat USK yang dilantik tersebut.

Selanjutnya, Rektor mengatakan, tujuan pemerintah membuat jabatan fungsional ini adalah agar para pegawai dapat bekerja lebih profesional. Dengan status tersebut, maka mereka dapat mengabdi lebih sesuai dengan bidangnya. Misalnya untuk pengelolaan keuangan, mereka dapat terus bekerja pada bidang tersebut sehingga pengelolaan APBN dapat lebih optimal.

“Pemerintah ingin kita dapat bekerja lebih profesional. Selain itu, kita juga ingin mindset pegawai USK dapat berubah. Dari birokrat murni menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum, yang memiliki jiwa entrepreneur,” ucap Rektor.

Sebab menurut Rektor, jiwa entrepreneur ini penting agar pegawai USK memiliki target dalam setiap pekerjaannya. Tanpa adanya semangat seperti ini, maka perguruan tinggi ini akan stagnan. Sementara dunia pendidikan maupun secara global terus menuntut perubahan.

Selain itu, Rektor menilai perubahan status menjadi pejabat fungsional ini juga bertujuan untuk memangkas birokrasi, yang selama ini kerap menghambat pekerjaan pegawai.

“Tujuan fungsional ini agar kita punya kebebasan bekerja, pegawai tidak lagi terikat dengan birokrasi yang ada,” ucap Rektor.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor II USK, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Akademik dan sejumlah Dekan dalam lingkungan USK.[]

 

 

Tags: Universitas Syiah KualaunsyiahUSK
Previous Post

Lagi, 19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand

Next Post

DPD RI Dukung Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

JanganLewatkan!

Prof Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026 – 2031

Prof Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026 – 2031

by Redaksi
2 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A berhasil terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala untuk periode...

Delapan Bakal Calon Mendaftar Jadi Rektor USK

USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

by Redaksi
29 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi memberikan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang...

Temui Mensos, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir

Temui Mensos, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir

by Redaksi
28 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg menemui Menteri Sosial Saifullah Yusuf...

Next Post
DPD RI Dukung Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

DPD RI Dukung Revisi UUPA dan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Oknum ASN Kemenag Aceh Digerebek Warga

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Aceh Jaya Ditangkap Polisi

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Prof Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026 – 2031

Prof Mirza Tabrani Terpilih Jadi Rektor USK Periode 2026 – 2031

2 Februari 2026
Delapan Bakal Calon Mendaftar Jadi Rektor USK

USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

29 Januari 2026
BI: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,7–5,5 Persen pada 2025

BI: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,7–5,5 Persen pada 2025

28 Januari 2026
Temui Mensos, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir

Temui Mensos, Rektor UIN Ar-Raniry Ajukan Bantuan bagi Mahasiswa Terdampak Banjir

28 Januari 2026
​Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

​Pemkab Konawe Salurkan Bantuan 100 Ton Beras untuk Korban Bencana Aceh

28 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO