Selasa, Mei 17, 2022
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Petani Mengeluh Banyak SHM Lahan di Pedalaman Aceh Utara Double Pemilik

by Zulkifli Anwar
13 Januari 2022
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Petani Mengeluh Banyak SHM Lahan di Pedalaman Aceh Utara Double Pemilik

Petani pedalaman Aceh Utara tunjukkan SHM lahan miliknya. | FOTO: MEDIAACEH.CO/Zulkifli Anwar

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sejumlah petani kebun di pedalaman Aceh Utara mengeluhkan perihal dugaan adanya oknum penjual sertifikat tanah di kawasan Kecamatan Langkahan. Pasalnya, lahan yang mereka garap tiba-tiba di klaim milik orang lain, sementara mereka juga telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).

Diki Junaidi (31) petani kebun asal Dusun Suka Jadi, Gampong Cot Girek, Kecamatan Cot Girek menyebutkan, dirinya memiliki lahan yang ditanami sawit dan telah memasuki masa panen di daerah paket 14, Gampong Seureuke, Kecamatan Langkahan.

“Sekarang tiba-tiba ada orang yang datang dengan membawa SHM dan mengklaim lahan itu miliknya. Anehnya, yang datang bawa sertifikat bukanlah yang namanya tertera di sertifikat itu, melainkan orang lain lagi,” ujar Diki.

Diakui Diki, dia membeli SHM bukan dari pemilik asli, melainkan dari temannya. “Saya membeli sebuah SHM seluas 2 Hektar area (Ha), meski lokasi tanah di sertifikat itu saya tidak tahu dimana. Tujuannya, jika sewaktu-waktu ada yang datang mengaku pemilik lahan, saya juga punya sertifikat. Saya beli sertifikat tanah itu bukan dari pemilik sertifikat lama, tapi dari kawan,” ucap Diki, Kamis, 13 Januari 2022.

Agus (56) warga Cot Girek lainnya menambahkan, dirinya didatangi oleh Geuchik Gampong Seureuke dan diminta membayar lahan yang digarapnya.

“Saya juga menggarap lahan di Seureuke. Kemudian saya ditelfon oleh geuchik setempat dan diminta datang ke Seureuke untuk membayar lahan yang saya garap. Setelah saya bayar Rp 25 juta, saya dikasih sebuah sertifikat tanah,” ungkapnya.

Selama ini, menurut Agus, banyak orang datang membawa sertifikat dan menakuti petani. “Kami membuka lahan itu tahun 2014 lalu, kenapa baru sekarang mereka datang dan mengakui lahan itu milik mereka,” kata Agus.

Hasbullah, warga yang sama menimpali, “Kami harap pihak BPN Aceh Utara segera memblokir SHM keluaran tahun 1994 agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.”

Geuchik Gampong Seureuke, Aziz Rusmiono dikonfirmasi secara terpisah, Kamis, 13 Januari 2022, mengakui bahwa banyak sertifikat tanah di desanya menjadi sengketa. Menurutnya, sengketa muncul karena masyarakat sekitar menggarap lahan setempat saat konflik terdahulu.

Terkait adanya dugaan jual beli sertifikat dan saling klaim lahan, geuchik mengatakan, “Itu di luar pengetahuan pihak pemerintah Gampong Seureuke. Selama saya menjabat tidak pernah ada pengukuran ulang, kalau pemerintahan terdahulu saya tidak tahu.”

Selaku geuchik, lanjut Aziz, dirinya telah menginstruksikan kepada perangkat agar tidak melakukan pengukuran lahan atau sesuatu yang melanggar tanpa sepengetahuannya.

“Apa yang telah terjadi selama ini merupakan ulah oknum tertentu, tapi siapa pun oknumnya, kita di desa punya aturan. Ikutilah aturan yang ada, jangan main serobot saja karena bakal mengundang konflik baru,” tuturnya.

Terkait dugaan adanya perpindahan tangan sertifikat kepada orang lain, Aziz mengakui tidak tahu. “Seharusnya siapa pun yang melakukan transaksi jual beli, harus mengetahui pihaknya. Namun semua yang terjadi di luar sepengetahuan kami, dan itu tindakan ilegal, khususnya yang terjadi di Paket 14,7,8,13,15,16,17 dan 20,” beber Aziz.

Dilanjutkan, “lahan yang selama ini diklaim mempunyai sertifikat di Seureuke merupakan hutan belantara dan sudah ditelantarkan puluhan tahun. Sekarang hutan itu sudah berpenghuni dan sudah digarap para petani dan masyarakat. Itulah yang menyebabkan munculnya ratusan sertifikat dan kini menjadi konflik,” terangnya.

Ditambahkan, lahan-lahan itu dulu dikelola koperasi. Setelah koperasi tidak berjalan lagi, lahan dikembalikan kepada masing-masing pemilik.

“Dulu lahan itu memang pernah digarap, tapi tanaman tidak tumbuh berkembang karena dimakan gajah liar. Saat Aceh dilanda konflik berkepanjangan, pihak koperasi dan masyarakat tidak berani membersihkan lahannya,” jelas Aziz.[]

Tags: Sertifikat Hak Miliksertifikat tanahSHM
Previous Post

Polantas Aceh Utara Tambal Biram Jalan Nasional

Next Post

Hakim Vonis Mati Empat Anggota Sindikat Penyelundup 470 Kg Sabu di Aceh

JanganLewatkan!

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

by Zulkifli Anwar
15 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Jamian Rasidi kembali terpilih menjadi Geuchik Gampong Kuta Lhoksukon, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara dengan perolehan suara...

Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas

Rampas Ponsel Milik Seorang Siswa, Polisi Gadungan di Banda Aceh Ditangkap Petugas

by Zikirullah
13 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seorang polisi gadungan bernama MH (24) warga Lamkawe, Aceh Besar, ditangkap petugas usai merampas lima unit...

Ini Alasan PMI Banda Aceh Kirim Ribuan Kantong Darah ke Tangerang

Pengurus PMI Banda Aceh Kecewa dengan Sikap Ketua PMI Aceh

by Zikirullah
13 Mei 2022
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pengurus PMI Banda Aceh sangat menyayangkan atas sikap Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, terkait isu penjualan...

Next Post
Uganda Akan Berikan Hukuman Mati Bagi Pelaku LGBT

Hakim Vonis Mati Empat Anggota Sindikat Penyelundup 470 Kg Sabu di Aceh

Langgar Syariat Islam, Mantan Pejabat Aceh Timur Dihukum Cabuk

Langgar Syariat Islam, Mantan Pejabat Aceh Timur Dihukum Cabuk

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Erik Ten Hag Pastikan Ronaldo Masuk Rencananya di MU

Erik Ten Hag Pastikan Ronaldo Masuk Rencananya di MU

16 Mei 2022
Aceh Berpotensi Jadi Surga Destinasi Sport Tourism

Aceh Berpotensi Jadi Surga Destinasi Sport Tourism

16 Mei 2022
Ramzan Kadyrov Minta Erdogan Tak Evakuasi Pejuang Ukraina

Ramzan Kadyrov Minta Erdogan Tak Evakuasi Pejuang Ukraina

16 Mei 2022
Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon

15 Mei 2022
Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon

Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon

14 Mei 2022

BeritaTerpopuler

  • Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    Pengawet Makanan yang Menggunakan Bahan Kimia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Mengembalikan Kejantanan Pria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Tolak Bala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Berhubungan Seks, Jangan Lakukan 4 Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Empat Tahapan Infeksi HIV pada Tubuh Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pos-pos Terbaru

  • Erik Ten Hag Pastikan Ronaldo Masuk Rencananya di MU
  • Aceh Berpotensi Jadi Surga Destinasi Sport Tourism
  • Ramzan Kadyrov Minta Erdogan Tak Evakuasi Pejuang Ukraina
  • Jamian Rasidi Kembali Terpilih Jadi Geuchik Kuta Lhoksukon
  • Tour de Aceh Etape I Sukses, Peserta Puji Keindahan Takengon
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO