Rabu, Maret 22, 2023
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Tega! Seorang Ayah di Aceh Besar Cabuli Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

by Zikirullah
6 Januari 2022
in Headline, News
Reading Time: 1 min read
Tega! Seorang Ayah di Aceh Besar Cabuli Anak Tirinya Selama Tiga Tahun

Seorang ayah tiri di Aceh Besar, berisial SB (54) ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anaknya. | FOTO: Istimewa

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Seorang ayah tiri di Aceh Besar, berisial SB (54) yang berprofesi sebagai sopir tega melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anaknya, sebut saja Kembang (9), bukan nama aslinya.

Kembang dilecehkan oleh sang ayah yang seharusnya merawat buah hatinya di dalam rumah pada saat dalam keadaan sepi.

Kejadian yang memilukan tersebut terjadi sejak kembang mengecap usia enam tahun hingga usianya saat ini mencapai sembilan tahun. Berarti terjadi pada tahun 2019 hingga 2021 silam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, kejadian yang dilaporkan oleh ayah kandung korban, JF (42) dengan laporan polisi nomor: LPB/408/X/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.

“Kejadian tersebut diketahui berdasarkan curhatan kembang pada sang ayahnya. Ia menceritakan sejak tahun 2019 mengalami pemerkosaan dan pelecehan yang dilakukan oleh ayah tirinya disaat rumah dalam keadaan sepi,” kata Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis 6 Januari 2022.

Ryan mengatakan, aksi bejat ayah tiri korban itu dilakukan saat kondisi rumahnya sepi. Dalam melancarkan nafsunya itu tidak mengenal tempat, kadang di kamar tidur, kadang di kamar mandi.

Sehubungan dengan dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SB dirumahnya, Rabu sore 5 Januari 2022.

“Pelaku SB diamankan oleh personel Opsnal Jatanras Satrekrim Polresta Banda Aceh dirumahnya kemarin tanpa perlawanan,” tambah Kasatreskrim.

SB saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh dan ditangani oleh Unit PPA serta dijerat dengan Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.[]

Tags: Ayah tiri cabuli anakKekerasan Terhadap AnakPemerkosaan Anakpencabulan
Previous Post

Tiga Nelayan Asal Aceh Dipulangkan Hari Ini

Next Post

Polres Lhokseumawe Bantu Balita Bocor Jantung

JanganLewatkan!

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

by Redaksi
21 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar - Ibu Nurmala, 55 tahun, tak kuasa menahan haru saat menerima rumah bantuan dari program CSR PT...

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Forum Konsultasi Publik Bahas 10 Isu Strategis Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2024

by Redaksi
21 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Terhadap Rancangan Awal Rencana...

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

by Redaksi
21 Maret 2023
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dunia kerja birokrasi menuntut para Aparatur Sipil Negara untuk menyelenggarakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada...

Next Post
Polres Lhokseumawe Bantu Balita Bocor Jantung

Polres Lhokseumawe Bantu Balita Bocor Jantung

Wabup Aceh Utara Lantik 9 Kepala SKPK Baru

Wabup Aceh Utara Lantik 9 Kepala SKPK Baru

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

Bantuan SBA, Nurmala Miliki Rumah Impian

21 Maret 2023
Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Forum Konsultasi Publik Bahas 10 Isu Strategis Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh 2024

21 Maret 2023
Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

21 Maret 2023
PB KMTI Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

PB KMTI Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

21 Maret 2023
Kepala BPKA: Jaga Amanah dan Bangun Kekompakan Tim

Disperindagkop & UKM Aceh Utara Serahkan Sertifikat Merek untuk 17 Industri

20 Maret 2023
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO