MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi diumumkan 16 kementerian/lembaga di tingkat pusat. Ada ribuan orang yang dinyatakan lulus tes CPNS untuk mengisi posisi di Kementerian Agama (Kemenag)
Peserta tes yang lolos ini telah diumumkan secara resmi oleh Kemenag per 24 Desember 2021, sesuai amanat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil tes CPNS yang diumumkan bersifat final namun masih bisa disanggah para peserta yang dinyatakan tidak lulus.
Peserta tes CPNS 2021 yang lolos untuk mengisi formasi di Kemenag mencapai ribuan orang. Tepatnya, ada 1.361 peserta CPNS yang dinyatakan lulus seleksi.
Pengumuman terkait hasil CPNS 2021 Kemenag bisa diakses melalui laman https://kemenag.go.id/archive/hasil-akhir-seleksi-calon-pegawai-negeri-sipil–cpns–kementerian-agama-formasi-tahun-2021.
Hasil seleksi CPNS yang diumumkan Kemenag merupakan integrasi antara nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021.
Pada lembar pengumuman, peserta harus memperhatikan kode yang tertera untuk mengetahui apakah dirinya lulus atau tidak. Ada setidaknya empat kode yang terlampir di pengumuman, yaitu P/L dan P/L-1 untuk peserta yang lulus seleksi akhir, dan P/TL dan P/TH bagi peserta yang tidak lulus.
Panitia seleksi menyiapkan waktu sanggah selama tiga hari sejak pengumuman tersebut ditayangkan. Panitia juga akan menjawab masa sanggahan selama tujuh hari dan akan diumumkan menjadi keputusan final.
“Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tulis Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, dikutip Selasa 28 Desember 2021.
Selain melalui laman resmi kementerian terkait, hasil seleksi CPNS 2021 juga bisa diakses melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/. Peserta tes hanya perlu masuk ke laman tersebut menggunakan NIK dan password masing-masing.
Peserta yang lulus diwajibkan mengisi biodata atau daftar riwayat hidup di waktu yang sudah ditentukan. Berkas daftar riwayat hidup bisa disampaikan peserta tes melalui portal SSCASN.[]
Discussion about this post